PROSEDUR PENGHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA MADIUN

27 10 2007

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 . Latar Belakang Masalah

Pembangunan adalah kegiatan yang berkesinambungan dengan tujuan utama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut perlu memperhatikan masalah pembiayaan pembangunan. Pembangunan dapat dilaksanakan dengan lancar apabila ada sumber dana yang mendukung. Menurut APBN sumber pendapatan terbanyak didapat dari sektor perpajakan  meskipun masih banyak sektor lain seperti minyak dan gas bumi, serta bantuan luar negeri. Hal ini bisa dibuktikan saat negara kita dilanda krisis berkepanjangan sampai saat inipun masih diragukan apakah negara kita bisa menumbuhkan keadaan perekonomian, sektor pajak masih tetap memiliki nilai besar bahkan mengalami kenaikan serta menembus sampai pada prosentase terbesar dari sektor non migas sementara sektor non migas cenderung mengalami penurunan dan juga bantuan luar negeri yang bunganya bisa membesar seiring fluktuasi mata uang dolar terhadap rupiah. Diharapkan pemasukan dari pajak terus dinaikkan salah satunya dengan mengadakan kebijakan–kebijakan baru seperti ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi perpajakan dilaksanakan dengan cara meningkatkan jumlah pajak dan obyek pajak baru sedangkan intensifikasi perpajakan dilaksanakan dengan berorientasi pada peningkatan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak, suatu misal dengan cara pengadaan penyuluhan langsung pada masyarakat. Dengan banyaknya perusahaan baru yang muncul ataupun yang sudah lama serta instansi–instansi pemerintah diharapkan pemasukan dari pajak penghasilan yang digunakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional nantinya.

            Pajak merupakan iuran wajib yang diberlakukan pada setiap wajib pajak atas obyek pajak yang dimilikinya dan hasilnya diserahkan kepada pemerintah. Jenis pajak yang diberlakukan di Indonesia diantaranya adalah Pajak Penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Hadiah dan lain-lain.

Pajak penghasilan merupakan pajak yang dipungut pada obyek pajak atas penghasilannya. Pajak penghasilan akan selalu dikenakan terhadap orang atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Pajak yang berlaku bagi pegawai/karyawan adalah pajak penghasilan pasal 21. Undang-undang yang dipakai untuk mengatur besarnya tarif pajak, tata cara pembayaran dan pelaporan pajak adalah Undang-undang No.17 tahun 2000 yang merupakan penyempurnaan bagi undang-undang terdahulunya yaitu Undang-undang No.10 tahun 1994. Undang-undang pajak penghasilan telah menetapkan sistem pemungutan pajak penghasilan secara self assessment, dimana wajib pajak diberi kepercayaan dan tanggung jawab penuh dari pemerintah untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang terhutang. Dengan sistem ini pemerintah berharap agar pelaksanaan pemungutan pajak penghasilan dapat berjalan dengan lebih mudah dan lancar.

Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk menulis mengenai bagaimana instansi/perusahaan menentukan besarnya pajak penghasilan pegawai atau karyawan yang harus dilaporkan dan disetor pemerintah dengan judul : 

“PROSEDUR PENGHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA (KPPN) MADIUN’’.

 

1.2. Ruang Lingkup PKN

Ruang Lingkup  yang dibuat dalam penyusunan laporan PKN ini agar dalam proses penulisan dan pembahasan tidak melebar dan dapat difokuskan pada suatu pokok bahasan, maka penulis berusaha membuat suatu ruang lingkup yang   meliputi :

1.      1. Untuk menghitung besarnya PPh pasal 21 berdasarkan data yang diperoleh dari    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Madiun.

2.      Untuk mengetahui prosedur penghitungan dan pelaporan pajak penghasilanpasal  21 pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara  Madiun.

 

1.3. Tujuan Dan Kegunaan Penulisan Laporan PKN

1.3.1. Tujuan Penulisan Laporan PKN 

Ada beberapa tujuan dari penulisan laporan PKN yaitu :

1.      Untuk membandingkan antara teori dan materi yang dipelajari pada masa kuliah dengan praktek nyata yang terjadi di dalam perusahaan atau instansi pemerintah.

2.      Untuk mengetahui apakah perusahaan atau instansi yang bersangkutan telah melakukan penghitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku.

3.      Sebagai media memberikan pemecahan-pemecahan yang dianggap perlu yang timbul antara teori dan penerapan penghitungan Pajak Penghasilan.

4.      Untuk mengetahui besarnya pajak yang diserahkan perusahaan/instansi yang bersangkutan pada pemerintah.

 

1.3.2. Kegunaan Penulisan Laporan PKN 

1. Bagi Mahasiswa adalah :

Guna memenuhi salah satu syarat kelulusan pada program D-3 Perpajakan.

·          Sebagai media untuk menambah wawasan dan menguji kemampuan mahasiswa berkaitan dengan penghitungan dan pelaporan PPh pasal 21.

·          Mendapatkan pengalaman praktis tentang kegiatan nyata dalam aktivitas perusahaan berkaitan dengan perhitungan dan pemotongan PPh pasal 21.

·          Sebagai sarana untuk memperdalam kreatifitas dan ketrampilan mahasiswa berkaitan dengan mata kuliah Perpajakan.

2. Bagi Perusahaan/instansi adalah :

-          Sebagai sumbangan informasi yang dapat dipakai sebagai bahan evaluasi untuk membantu menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan Pajak Penghasilan pasal 21.

-          Sebagai sarana untuk menjalin hubungan kerja dengan lembaga pendidikan yang bersangkutan.

 

   3.   Bagi lembaga pendidikan adalah :

-          Sebagai sarana evaluasi sampai sejauh mana sistem atau kurikulum pendidikan yang dijalankan secara praktis dalam perusahaan/instansi.

-          Sebagai tolak ukur kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan terutama yang berkaitan dengan pajak Penghasilan pasal 21.

-          Sebagai media untuk menjalin hubungan kerja dengan perusahaan/instansi yang dijadikan sebagai tempat PKN.

 

 1.4. Metode Pengumpulan Data

Metode merupakan cara utama yang digunakan untuk mencapai tujuan dalam mengumpulkan data dan mengevaluasinya. Metode yang digunakan oleh penulis adalah metode pengumpulan dan analisa data.

 

1.4.1. Jenis dan Metode Pengumpulan Data 

Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data terdiri dari beberapa metode yaitu:

            1. Observasi (pengamatan).

Observasi ialah suatu teknik pengumpulan data dimana peneliti mengadakan pengamatan secara langsung terhadap obyek penelitian yang merupakan sumber data, sehingga data yang diperoleh benar-benar bersifat obyektif. Observasi atau pengamatan ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Madiun.

Data-data yang bisa diambil melalui metode ini :

            a. Data tentang proses perhitungan PPh pasal 21.

            b. Data daftar gaji.

            2. Interview (wawancara).

Interview merupakan suatu teknik pengumpulan data dimana peneliti melakukan wawancara langsung dengan obyek yang diteliti. Interview atau juga wawancara seperti halnya teknik observasi dilakukan secara bersamaan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Madiun. Dalam interview tidak lupa harus disiapkan pedoman apa yang akan ditanyakan.

Data yang dapat diperoleh melalui cara ini :

            a. Data jumlah pegawai.

            b. Data daftar gaji serta didasarkan atas apa gaji diberikan.

            3. Dokumentasi.

Dokumentasi ialah suatu teknik pengumpulan data dengan mempergunakan data-data yang ada dalam dokumen instansi. Dokumentasi data dilakukan di kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Madiun.

Melalui metode ini data yang mungkin dapat diambil adalah :

            a. Data daftar gaji beserta tunjangan dan potongan-potongan yang dikenakan.

            b. Data perhitungan yang dilakukan dalam pemotongan PPh pasal 21.

            c. Sejarah pendirian instansi.

                         

1.4.2. Metode Analisa Data

      Untuk menganalisa data yang diperoleh, penulis mengadakan metode analisis data yaitu :

            a)  Data Kuantitatif.

Metode analisa data ini dilakukan hampir bersamaan saat langsung memperoleh data, dalam metode ini diperlukan kalimat pembanding antara data yang diperoleh dengan teori yang ada di literatur sehingga informasi dari pihak instansi dapat diketahui permasalahan yang ada, apa yang menyebabkan dan bagaimana akibatnya apabila masalah tersebut tidak segera diatasi dan pencarian solusi masalah. Data yang dianalisa adalah perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21 yang dikenakan.

            b)  Data Kualitatif.

Metode analisa data ini berkaitan dengan data instansi yang berupa data non angka dan data tersebut seperti contohnya adalah kebijakan dari instansi dalam penentuan besarnya gaji dan besarnya tunjangan yang diperoleh oleh pegawai.

 

1.4.3. Sumber Data

   Dalam menyusun laporan tugas akhir ini penulis memerlukan data-data yang terbagi atas berbagai macam, meliputi :

   1) Data Primer.

 Data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari obyek yang diteliti dan    merupakan data yang bisa diolah dan belum diolah pihak lain, yang termasuk data primer : 

a.  Data tentang pemberian tunjangan dan potongan dari gaji pokok.

b. Data jumlah pegawai.

   2) Data Sekunder.

 Data sekunder yaitu data yang diperoleh tidak langsung yang merupakan data yang telah diolah. Dari data yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Madiun, yang termasuk data sekunder adalah :

                        a.  Profil Instansi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Madiun.

b. Bidang kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Madiun.

 

1.5. Sistematika Pembahasan

      Untuk mempermudah penyusunan dan pembahasan isi materi laporan ini kami akan membagi sistem pembahasan dalam 5 (lima) bab yang secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut :

   BAB I : PENDAHULUAN

Dalam bab ini diuraikan mengenai bidang yang diteliti, tujuan dan kegunaan penelitian, metode penelitian, dan sistematika pembahasan.

   BAB II : LANDASAN TEORI

Bab ini berisi tentang pengertian pajak, fungsi pajak, pengelompokan pajak, asas dan syarat pemungutan pajak, serta teori yang mendukung pemungutan pajak. Dalam bab ini juga menjelaskan tentang pengertian penghasilan, Pajak Penghasilan, obyek penghasilan, definisi pajak penghasilan pasal 21 beserta subyek dan obyeknya, pemotong pajak beserta hak dan kewajibannya, hak dan kewajiban wajib pajak PPh pasal 21, tata cara dan sistem pemungutan pajak.

   BAB III : KEGIATAN SELAMA PKN

Pada bab ini berisi gambaran umum lokasi PKN, observasi secara menyeluruh mengenai kegiatan yang ada khususnya dalam hal mekanisme perhitungan, pemotongan, penyetoran, sampai pada pelaporan.

   BAB IV : EVALUASI

Dalam bab ini berisi tentang evaluasi pada mekanisme perhitungan dan evaluasi tentang tata cara perhitungan dan pelaporan PPh pasal 21.

   BAB V : PENUTUP

Bab ini menyajikan kesimpulan-kesimpulan dari laporan PKN dan beberapa saran yang mungkin berguna bagi pihak instansi.


Tindakan

Information

23 tanggapan

20 11 2007
marlisa h

ass… sya mo tanya ne bs didownload gt ya?klo y tlg krm kemail sya?
thxz

21 12 2007
Vee

ass.. jdulnya boleh jg tuh buat bhn referensi. boleh di download ga?? Klo ya tlg di krm ke almat email saya. Trims

31 03 2008
april

bagus ni, tlg krm k email saya

tnks

4 04 2008
Ferris feriawan

ass…sy tertarik dgn judulnya dan bisa sy jdkan bwt bhn referensi.boleh di download ga?klo boleh tlg di krm ke eamil sy.terima kasih

19 04 2008
Febrianto

Tolong dong order skripsi judulnya

5 06 2008
adventia

PKN di madiun…kebetulan aku anak madiun,,,boleh donk download. mungkin ja aku ntar PKN di Madiun. kalo iya kirim di email aku ya.
queen_fat_slim@yahoo.co.id

22 07 2008
Jonie Kurniawan

tlg kirim ke email aq dunk. Thanks ya

22 07 2008
Jonie Kurniawan

Horas…
Tolong donk kirim ke email saya. aku udah pusing bangat mikirin skripsi ku sampe sekarang blm siap siap. Tolong ya. Plis bangat….

5 08 2008
niken

tolong kirim ke email aq donk…. please.,,,, thanks banget yaaaa….

2 09 2008
Tyas

aku boleh download artikel ini g?? klo boleh tlg kirim ke emailku yach
klo bisa dikirim secepatnya yach…

thanks b4

15 09 2008
kusnaryani

stelah saya baca, skripsi ini bisa menjadi referensi saya.. kebetulan saya ingin mengambil topik PPh.. bgmn cara mendapatkanny? tlg segera inform ke email saya..
terimakasih

22 09 2008
damayanti

tolong dounk aku mau download jurnal ini buat referensi skripsiku pliiiiiiizzzzzzzzz… kl ada jurnal tentang pengaruh perhitungan Pph pasal 21 terhadap take home pay pegawai dan biaya perusahaan, aku mau juga dounk. makasih banyak sebelumnya

30 12 2008
seli

jurnalnya seru juga….
Boleh g minta di download?????
Thanx y….

30 01 2009
Ishadi

bagus ya boleh gak kirim ke e mail saya?? kita do’a baktimu diterima sebagai ibadah tuk sesama… tq ya, sukses semoga selalu barkarya buat orang lain.

2 02 2009
dani

mas tolong donk defenisi pph pasal 23 dan 25,urgent nich mas thx ya

17 03 2009
Apri

bisa kirim ke email saya ya, please.thank u

23 03 2009
lisa

jurnalnya bagus bisa dikirim ke email saya..
tolong ya!!

24 03 2009
vita

waduh aku masih puyeng ni abz yang aku cari tentang PPh 21, PPh 23 yang berhubungan dengan pembiayaan pendidikan ga da tolong donk kalau punya kirimin ke email aku thanks loh

6 08 2009
subhan sumantri

ass, jurnal nya bagus…. tolong kirim ke email saya yah “

24 09 2009
ella

topik skripsinya bagus.
bs tlg krimin skripsix k email sya y.
sbgai cntoh, pnlitian.
di tunggu as soon a possible.
thx

6 10 2009
abdul ajij

pas bgd nech sm judul saya krim donk k’email saya Y.thax

16 10 2009
romandhona

gmn bisa dapetin jurnal ne..
kirim ke email saya y

16 10 2009
steve

bagus…..

Tinggalkan sebuah tanggapan