MEMPREDIKSI TINGKAT PENGEMBALIAN INVESTASI MELALUI RASIO PROFITABILITAS, LIKUIDITAS, DAN LEVERAGE (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Listing Di BEJ Periode Pengamatan Tahun 2001-2004)

25 10 2007

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1. Latar Belakang

     Pasar modal Indonesia saat ini telah mengalami perkembangan yang pesat dan memegang peranan penting dalam memobilisasi dana dari masyarakat investor yang ingin berinvestasi di pasar modal. Investor yang membeli saham perusahaan, pada hakekatnya, bertujuan untuk menerima dividen (bagian laba setelah pajak yang dibagikan) dan capital gain (kenaikan harga saham). Keduanya haruslah lebih besar atau paling tidak sama dengan return (imbalan) yang dikehendaki stock holders. Kondisi inilah yang memotivasi investor untuk memiliki saham. Bagi emiten, penetapan kebijaksanaan dividen, secara teoritis selalu bertujuan memaksimumkan kekayaan (wealth) stock holders yang tercermin pada harga-harga saham yang tercatat di bursa efek.

     Para investor yang menginvestasikan dananya pasti memiliki ekspektasi untuk memperoleh return sebesar-besarnya dengan risiko investasi tertentu. Untuk investasi pada saham, return (tingkat pengembalian) yang diperoleh berupa capital gain ataupun dividen. Sedangkan untuk investasi pada surat hutang, return yang diperoleh berupa pendapatan bunga. Penelitian ini difokuskan pada pengembalian investasi berupa dividen. Keterbatasan dalam penelitian ini adalah bahwa dalam penelitian ini tidak dibahas mengenai capital gains yang biasanya diinginkan oleh investor yang berorientasi jangka pendek (short term investment) maupun yang dapat diperoleh melalui stocks split.  Fokus pada dividen  karena  pemberian dividen merupakan salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan pemegang saham, di mana return merupakan indikator untuk meningkatkan kesejahteraan para investor dan juga pemegang saham. Oleh karena itu investor memiliki kepentingan untuk mampu memprediksi berapa besar tingkat pengembalian investasi mereka.

     Kebijakan dividen menentukan pembagian laba antara pembayaran kepada pemegang saham dan investasi kembali perusahaan. Menurut Michelle & Megawati (2005) mengutip Ikatan Akuntansi Indonesia (2002), kebijakan dividen perusahaan tercermin dalam rasio pembayaran dividen (Dividend Payout Ratio), dimana kebijakan dividen oleh perusahaan merupakan tingkat pengembalian investasi pada sisi investor. Laba ditahan (retained earning) merupakan salah satu sumber dana paling penting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan, sedangkan dividen merupakan arus kas yang disisihkan untuk pemegang saham. Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba sebagai dividen, maka akan mengurangi laba yang ditahan dan selanjutnya mengurangi total sumber dana intern atau internal financing, sebaliknya, jika perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperoleh, maka kemampuan pembentukan dana intern akan semakin besar. Besar kecilnya dividen yang dibagikan kepada pemegang saham tergantung dari kebijakan dividen masing-masing perusahaan, karena tidak ada suatu ukuran tertentu dalam menentukan pembayaran dividen.

     Berkaitan dengan pembayaran dividen, umumnya investor lebih menyukai pembayaran dividen yang stabil dan konstan, karena pembayaran dividen yang berubah-ubah akan menyebabkan penyampaian informasi yang salah dan dapat menghilangkan kenyamanan investor. Dalam praktiknya, pembagian dividen dikaitkan dengan laba yang diperoleh perusahaan dan tersedia bagi para pemegang saham. Besarnya dana yang dibagikan sebagai dividen atau diinvestasikan kembali bukanlah sama dengan laba setelah pajak. Dana yang diperoleh dari hasil operasi selama satu periode adalah sebesar laba setelah pajak ditambah dengan penyusutan. Namun, bukan berarti bahwa dana tersebut bisa dibagikan sebagai dividen. Hal ini disebabkan karena perusahaan tidak akan bisa melakukan penggantian aktiva tetap di masa yang akan datang apabila seluruh dana yang ada tersebut dibagikan sebagai dividen. Jika hal ini terjadi, maka kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba akan berkurang. Jadi, dana yang bisa dibagikan sebagai dividen merupakan kelebihan dana yang diperoleh dari operasi perusahaan (laba setelah pajak + penyusutan) di luar keperluan investasi untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang (investasi pada aktiva tetap dan modal kerja).

     Return yang diperoleh dari kegiatan investasi yang berupa dividen bukanlah hal yang mudah untuk diprediksi, karena kebijakan dividen merupakan kebijakan yang sulit bagi manajemen perusahaan. Keputusan mengenai dividen terkadang dikaitkan dengan keputusan pendanaan dan keputusan investasinya. Van Horne (1986: 50) menjelaskan bahwa besarnya pembayaran dividen akan berfluktuasi dari periode ke periode sesuai dengan fluktuasi dalam jumlah kesempatan investasi yang dapat diterima yang tersedia bagi perusahaan tersebut. Jika kesempatan ini berlimpah, persentase pembayaran dividen mungkin nol. Sebaliknya, jika perusahaan tesebut tidak mampu menemukan kesempatan investasi yang menguntungkan, pembayaran dividen akan menjadi 100 persen. Dijelaskan pula oleh Van Horne (1986:51), kaitannya dengan dividen sebagai residu pasif, apabila kesempatan investasi menjanjikan hasil pengembalian yang besar daripada pengembalian yang mereka syaratkan, para investor akan lebih senang jika perusahaan menahan laba. Jika hasil pengembalian sama dengan pengembalian yang disyaratkan, mereka akan merasa indifferen antara penahanan laba dan dividen. Sebaliknya, jika hasil pengembalian lebih kecil daripada hasil pengembalian yang disyaratkan, mereka akan lebih suka jika dividen dibagikan. Oleh karena itu, memang penting bagi seorang investor atau investor potensial untuk mampu memprediksi kebijakan dividen perusahaan.

     Michelle & Megawati (2005) menyatakan bahwa tingkat pengembalian investasi berupa dividen bagi investor dapat diprediksi melalui rasio profitabilitas, likuiditas, dan leverage (hutang) dari perusahaan. Rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian dari penjualan investasi serta kemampuan perusahaan menghasilkan laba (profit) yang akan menjadi dasar pembagian dividen perusahaan. Rasio yang paling umum digunakan untuk mengukur profitabilitas adalah ROA (Return on Assets), ROE (Return on Equity), dan ROI (Return on Investment). Dalam memprediksi tingkat pengembalian investasi yang berupa dividen dapat digunakan ROI yang mengukur tingkat pengembalian investasi atas investasi pada aktiva. Dijelaskan oleh Sutrisno (2001), keuntungan yang layak dibagikan kepada para pemegang saham adalah keuntungan setelah perusahaan memenuhi seluruh kewajiban tetapnya yaitu beban bunga dan pajak. Oleh karena dividen diambil dari keuntungan bersih yang diperoleh perusahaan, maka keuntungan tersebut akan mempengaruhi besarnya Dividen Payout Ratio. Semakin besar keuntungan yang diperoleh, maka akan semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.

     Likuiditas perusahaan yang seringkali diukur menggunakan  rasio lancar (Current Ratio) menunjukkan kemampuan perusahaan mendanai operasional perusahaan dan melunasi kewajiban jangka pendeknya. Perusahaan yang memiliki likuiditas baik maka memungkinkan pembayaran dividen dengan labih baik pula (Michelle & Megawati,2005). Dijelaskan oleh Helfert (1997: 95), dari sudut pandang pemberi pinjaman terdapat anggapan bahwa semakin tinggi nilai rasio lancar, maka semakin baik posisi pemberi pinjaman. Hal ini juga dapat dilihat dari sudut pandang investor, dimana semakin tinggi nilai rasio lancar akan memberikan perlindungan terhadap kemungkinan kerugian drastis bila terjadi kegagalan perusahaan. Kelebihan aktiva lancar yang besar atas kewajiban lancar tampaknya membantu melindingi klaim, karena persediaan dapat dicairkan dengan pelelangan atau karena tidak terdapat banyak masalah dalam penagihan piutang usaha. Sehingga bisa dikatakan semakin tinggi tingkat likuiditas maka akan semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.

     Kaitannya dengan leverage, Helfert (1997: 98) menjelaskan bahwa rasio leverage yang biasa dinyatakan dengan rasio hutang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio) adalah suatu upaya memperlihatkan, dalam format lain, proporsi relatif dari klaim pemberi pinjaman terhadap hak kepemilikan dan digunakan sebagai ukuran peranan hutang. Sutrisno (2001) menjelaskan bahwa semakin tinggi DER, maka komposisi hutang juga semakin tinggi, sehingga akan berakibat pada semakin rendahnya kemampuan untuk membayarkan dividen. Hal ini dikarenakan struktur permodalan yang lebih tinggi dimiliki oleh hutang sehingga pihak manajemen memprioritaskan pelunasan kewajiban terlebih dahulu sebelum membagikan dividen.

     Penelitian ini mencoba mempelajari beberapa faktor yang dapat dijadikan alat prediksi tentang tingkat pengembalian investasi berupa dividen. Perusahaan yang akan diteliti adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ. Faktor yang diteliti adalah profitabilitas, likuiditas dan leverage yang dinyatakan dalam bentuk rasio keuangan. Prioritas pada saham perusahaan manufaktur dikarenakan industri manufaktur merupakan sektor ekonomi yang paling banyak menyerap dana dari masyarakat, memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi, dan dianggap sebagai sektor pemimpin (leading sector) bagi sektor lainnya (Sri,2005).

     Jika melihat kondisi sektor manufaktur di Indonesia, daya saing sektor industri di Indonesia saat ini telah mengalami penurunan. Hal ini dibuktikan dengan turunnya kontribusi industri teknologi menengah (seperti karet dan plastik, semen, metal dasar dan fabrikasi metal sederhana) dari 38 % menjadi 34 %. Terhadap ekspor, kontribusi produk teknologi industri rendah meningkat, sementara untuk industri teknologi tinggi Indonesia adalah yang terendah diantara negara berkembang lain dan terus merosot sejak krisis. Kemerosotan industri manufaktur juga terlihat dalam penyerapan tenaga kerja. Antara tahun 2000 dan tahun 2003, lapangan kerja sektor manufaktur turun 9,8 % menjadi 10,9 juta orang. Hal ini disebabkan karena banyaknya pabrik tutup atau direlokasi ke luar negeri , terutama akibat masalah perburuhan dan meningkatnya upah minimum regional. Selain itu, setelah pertumbuhan spektakuler hampir 30% pada awal tahun 1990-an, penerimaan ekspor merosot hingga hanya menjadi 7% per tahun. Bahkan pangsa industri padat kerja terhadap total manufaktur menurun dari 16% pada tahun 1995 menjadi 13,4% pada tahun 2000. Pertumbuhan ekspor Indonesia beberapa tahun terakhir jauh lebih rendah jika dibandingkan negara Asia lain dan bahkan jauh di bawah pertumbuhan perdagangan dunia yang mencapai hampir 5% pada 2003 dan 10% pada 2004, dimana pertumbuhan ekspor Indonesia hanya sekitar 3% (www.tempo.com). 

     Hal tersebut disebabkan karena beberapa hal, diantaranya:

1.      Munculnya beberapa negara pesaing yang mampu memproduksi barang yang sama dengan biaya lebih rendah. 

2.      Ketidakmampuan para produsen Indonesia menekan biaya produksi untuk menyaingi pesaing karena ketergantungan sangat besar pada bahan baku atau komponen impor.

3.      Ketergantungan yang sangat besar pada sejumlah kecil produk.

     Akibatnya, pangsa sektor manufaktur terhadap perekonomian Indonesia beberapa tahun terakhir mengalami penurunan dan kapabilitas manufaktur Indonesia semakin merosot. Dalam kondisi perekonomian yang tidak pasti ini, para investor yang menginvestasikan dana dan memiliki ekspetasi untuk memperoleh return sebesar-besarnya dengan risiko investasi tertentu memang memiliki kepentingan untuk mampu memprediksi tingkat pengembalian investasi mereka yang berupa dividen. Hal ini sangatlah penting karena dividen bisa berfungsi untuk menunjukkan mana perusahaan yang bisa atau mampu membayar dividen dan mana yang tidak. Dengan kata lain pembayaran dividen akan membuktikan bahwa perusahaan tersebut dalam kondisi sehat dan memberikan keuntungan kepada pemiliknya.      

     Berdasarkan uraian diatas, maka dirasa perlu untuk mengkaji lebih mendalam mengenai faktor yang dapat dijadikan alat prediksi untuk pengembalian investasi berupa pendapatan dividen pada perusahaan manufaktur dalam penelitian yang berjudul “Memprediksi Tingkat Pengembalian Investasi Melalui Rasio Profitabilitas, Likuiditas Dan Leverage (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Listing Di BEJ Periode Pengamatan Tahun 2001-2004)”. 

 

1.2. Rumusan Masalah

     Latar belakang yang telah diungkapkan dalam penelitian ini mendasari rumusan masalah yang disajikan dalam pertanyaan sebagai berikut:

1.      Apakah rasio profitabilitas, likuiditas, dan leverage secara simultan dapat digunakan untuk memprediksi Dividend Payout Ratio (DPR)?

2.      Apakah rasio profitabilitas, likuiditas dan leverage secara parsial dapat digunakan untuk memprediksi Dividend Payout Ratio (DPR)?

3.      Apakah rasio likuiditas merupakan rasio yang paling dominan yang dapat digunakan untuk memprediksi Dividend Payout Ratio (DPR)?

 

 1.3. Batasan Masalah

     Penelitian ini memiliki beberapa batasan untuk menghindari agar permasalahan tidak meluas. Batasan tersebut antara lain bahwa laporan keuangan yang dijadikan dasar untuk menganalisis rasio keuangan merupakan laporan keuangan periode yang berakhir 31 Desember 2001 sampai dengan 31 Desember 2004. Hal ini dikarenakan pada periode rentang waktu tersebut kondisi ekonomi Indonesia relatif stabil pasca krisis ekonomi sehingga mencerminkan kondisi riil yang ada.

  

1.4. Tujuan Penelitian

     Adapun tujuan dari penelitian ini adalah:

1.      Mengetahui kegunaan rasio profitabilitas, likuiditas, dan leverage secara simultan dalam memprediksi Dividend Payout Ratio (DPR).

2.      Mengetahui kegunaan rasio profitabilitas, likuiditas dan leverage secara parsial dalam memprediksi Dividend Payout Ratio (DPR).

3.      Mengetahui rasio yang paling dominan yang dapat digunakan untuk memprediksi Dividend Payout Ratio (DPR).

 

1.5. Manfaat Penelitian

       Apabila tujuan penelitian tercapai diharapkan memiliki manfaat:

1.      Penelitian ini dapat memberikan nilai tambah pengetahuan analisis mengenai faktor yang mampu menjadi alat prediksi tingkat pengembalian investasi berupa pendapatan dividen perusahaan.

2.      Menjadi tambahan bukti empiris pendukung terhadap hasil penelitian sebelumnya serta dapat menjadi referensi penelitian lebih lanjut.

3.      Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi literatur di bidang industri manufaktur yang terdaftar di BEJ.





Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Audit Delay pada Perusahaan Publik di Indonesia (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Listing di BEJ)

25 10 2007

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.   Latar Belakang 

 Perkembangan perusahaan-perusahaan go public di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat. Perkembangan ini mengakibatkan permintaan akan audit laporan keuangan yang semakin meningkat. Hasil audit atas perusahaan publik mempunyai konsekuensi dan tanggung jawab yang besar. Adanya tanggung jawab yang besar ini memacu auditor untuk bekerja secara lebih profesional. 

 Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI, 2001) khususnya tentang standar pekerjaan lapangan mengatur tentang prosedur dalam penyelesaian pekerjaan lapangan seperti perlu adanya perencanaan atas aktivitas yang akan dilakukan, pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern dan pengumpulan bukti-bukti kompeten yang diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Pemenuhan standar audit oleh auditor dapat berdampak pada lamanya penyelesaian laporan audit, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hasil auditnya. Kondisi ini dapat menimbulkan suatu dilema bagi auditor. 

Ketepatan waktu penyajian laporan keuangan (timeliness), merupakan atribut kualitatif penting pada laporan keuangan yang mengharuskan informasi disediakan tepat waktu bagi para pemakainya. Ketepatan waktu penyusunan maupun pelaporan suatu laporan keuangan bisa berpengaruh terhadap nilai informasi laporan keuangan tersebut. Berdasarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan, laporan keuangan harus memenuhi empat karakteristik kualitatif yang merupakan ciri khas yang membuat informasi laporan keuangan berguna bagi para pemakainya. Keempat karakteristik tersebut yaitu dapat dipahami, relevan, andal, dan dapat diperbandingkan. Untuk mendapatkan informasi yang relevan tersebut, terdapat beberapa kendala, salah satunya adalah kendala ketepatan waktu. Hal ini sesuai dengan PSAK No. 1 paragraf 43, yaitu bahwa jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya. 

Pada tahun 1996, BAPEPAM mengeluarkan lampiran keputusan Ketua BAPEPAM Nomer Keputusan 80/PM/ 1996, yang mewajibkan bagi setiap emiten dan perusahaan publik untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan perusahaan dan laporan auditor independennya kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 120 hari setelah tanggal laporan tahunan perusahaan. Namun sejak tanggal 30 September 2003, BAPEPAM semakin memperketat peraturan dengan dikeluarkannya lampiran surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor : Kep-36/PM/2003 yang menyatakan bahwa laporan keuangan disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim harus disampaikan kepada BAPEPAM selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan.    

Manajemen mungkin perlu menyeimbangkan manfaat relatif antara pelaporan tepat waktu dan ketentuan informasi andal. Untuk menyediakan informasi tepat waktu, seringkali perlu melaporkan sebelum seluruh aspek transaksi atau peristiwa lainnya diketahui, sehingga mengurangi keandalan informasi. Sebaliknya, jika pelaporan ditunda sampai seluruh aspek diketahui informasi yang dihasilkan mungkin sangat andal tetapi kurang bermanfaat bagi pengambilan keputusan. Dalam usaha mencapai keseimbangan antara relevan dan keandalan kebutuhan pengambilan keputusan merupakan pertimbangan yang menentukan (IAI, 2002).

 Perbedaan waktu antara tanggal laporan keuangan dengan tanggal opini audit dalam laporan keuangan mengindikasikan tentang lamanya waktu penyelesaian audit yang dilakukan oleh auditor. Perbedaan waktu ini dalam audit sering dinamai dengan audit delay. Dalam penelitian-penelitian lain, audit delay disebut juga dengan istilah durasi audit (Givoly dan palmon, 1982), audit reporting lead time (Owusu-ansah, 2000) dan audit report lag (Knechel dan Payne, 2001). Penelitian ini akan menginvestigasi tentang faktor-faktor yang menjadi penyebab panjang-pendeknya audit delay.

Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Subekti dan Widiyanti tahun 2004 dengan judul “Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Audit Delay Di Indonesia”. Penelitian yang dilakukan oleh Subekti dan Widiyanti menggunakan satu variabel dependen dan lima variabel indenpenden. Variabel dependennya adalah audit delay dan variabel independennya adalah faktor-faktor ukuran perusahaan, tanggal penutupan tahun buku, opini, tingkat profitabilitas, dan auditor (ukuran KAP). Namun dalam penelitian ini penulis hanya menggunakan empat variabel independen, yaitu ukuran perusahaan, opini auditor, laba atau rugi usaha dan ukuran KAP. Sedangkan variabel tanggal penutupan tahun buku tidak digunakan karena sesuai dengan data yang diperoleh penulis hanya ada satu perusahaan yang tanggal penutupan tahun bukunya selain 31 Desember, yaitu PT. Komatsu Indonesia. Oleh karena itu variabel tanggal penutupan tahun buku tidak dapat dipakai untuk memenuhi tujuan penelitian.  

Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang hanya menggunakan satu periode laporan keuangan, penelitian ini diperluas dengan menambah dua periode yang dapat digunakan untuk melihat trend/kecenderungan terjadinya audit delay yang terjadi selama tiga periode (2003-2005).

 

1.2.    Masalah dan Batasan Masalah Penelitian

        Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:

1.      Berapakah rata-rata lamanya audit delay pada perusahaan-perusahaan publik di Indonesia?

2.      Apakah faktor-faktor ukuran perusahaan, laba atau rugi usaha, ukuran KAP, dan jenis opini auditor mempengaruhi audit delay?

 

 

Penelitian ini dilakukan terhadap perusahaan manufaktur yang listing di BEJ periode 2003-2005. Penelitian ini terbatas untuk mengetahui berapa lama rata-rata audit delay pada perusahaan-perusahaan publik yang termasuk dalam sampel penelitian. Selain itu, penelitian ini juga akan menguji pengaruh faktor-faktor ukuran perusahaan, laba atau rugi usaha, ukuran KAP, dan jenis opini auditor terhadap audit delay.

1.3.   Motivasi Penelitian

1.      Ketepatan waktu penyajian laporan keuangan (timeliness), merupakan atribut kualitatif penting pada laporan keuangan karena ketepatan waktu penyusunan maupun pelaporan suatu laporan keuangan bisa berpengaruh terhadap nilai informasi laporan keuangan tersebut. Para pemakai laporan keuangan tidak hanya membutuhkan informasi yang andal tetapi juga harus relevan dengan prediksi dan pembuatan keputusan. Givoly dan Palmon (1982) melakukan uji pasar yang hasilnya mengindikasikan adanya proses penurunan yang secara statistik signifikan pada isi informasi laporan keuangan jika selisih waktu pelaporan (reporting lag) terlalu lama. Untuk mendapatkan informasi yang relevan, terdapat beberapa kendala, salah satunya adalah ketepatan waktu. Ketepatan waktu penyajian laporan keuangan dipengaruhi oleh lamanya waktu penyelesaian audit, yang dihitung dari berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal ditandatanganinya laporan auditor independen atau yang selanjutnya disebut audit delay. Hal ini menjadi motivasi untuk melakukan penelitian tentang rata-rata lamanya audit delay pada perusahaan-perusahaan publik di Indonesia.

2.      Penelitian ini dilakukan karena adanya ketidakkonsistenan hasil-hasil penelitian terdahulu mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay. Ketidakkonsistenan tersebut diantaranya terdapat dalam penelitian Halim (2000) yang menunjukkan bahwa faktor laba atau rugi usaha berpengaruh secara statistik signifikan terhadap audit delay. Hal ini sesuai dengan penelitian Carslaw dan Kaplan (1991) di Australia, Ahmad dan Kamarudin (2001) di Malaysia, Ansah (2000) di Zimbabwe dan Subekti dan Widiyanti (2004). Namun sebaliknya, penelitian Dyer dan McHugh (1975) di Australia, Na’im (1999) di Indonesia, dan Hossain dan Taylor (1998) di Pakistan tidak berhasil membuktikan bahwa laba atau rugi usaha berpengaruh terhadap audit delay. 

3.      Ukuran perusahaan yang merupakan faktor yang paling sering diteliti. Dalam penelitian Dyer dan McHugh (1975), Carslaw dan Kaplan (1991), Ansah (2000), dan Subekti dan Widiyanti (2004) berhasil membuktikan bahwa ukuran perusahaan mempengaruhi lamanya audit delay. Namun hasil penelitian Ashton et.al. (1987), Givoly dan Palmon (1982), Hossain dan Taylor (1998), Ahmad dan Kamarudin (2001), Na’im (1999) dan Halim (2000) menunjukkan hasil yang berbeda. Mereka tidak berhasil membuktikan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap lamanya audit delay. Di samping  ketidakkonsistenan tersebut, faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay merupakan isu yang menarik untuk diteliti, sebab penelitian mengenai audit delay belum begitu banyak dilakukan  di Indonesia.   

 

 1.4.   Tujuan Penelitian

1.      Untuk menganalisa rata-rata audit delay pada perusahaan-perusahaan publik yang terdaftar di BEJ.

2.      Untuk memberi bukti empiris bahwa: ukuran perusahaan, laba atau rugi usaha, ukuran KAP, dan jenis opini auditor berpengaruh terhadap audit delay.

 

1.5.   Kontribusi Penelitian

            1. Kontribusi Teoritis

Menambah pengetahuan tentang faktor-faktor mempengaruhi audit delay pada perusahaan-perusahaan publik di Indonesia, terutama untuk perusahaan manufaktur dan sebagai referensi untuk penelitian di masa yang akan datang.

 2. Kontribusi Praktis

 Membantu profesi auditor dan KAP dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses audit dengan mengendalikan faktor-faktor dominan yang dapat mempengaruhi audit delay. Sehingga audit delay dapat ditekan seminimal mungkin dalam usaha memperbaiki ketepatan waktu atau mempercepat penerbitan laporan keuangan kepada publik.

 3. Kontribusi Kebijakan

Membantu Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dalam menentukan kebijakan dan peraturan yang menyangkut ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.





ANALISIS PROFITABILITAS PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG GO PUBLIC DI BURSA EFEK JAKARTA (BEJ) SEBELUM DAN SESUDAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN TAHUN 2000

25 10 2007

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Pendapatan negara merupakan suatu hal yang sangat penting guna membiayai pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan. Pendapatan negara mempunyai berbagai macam sumber, baik dari sektor migas maupun non migas. Penerimaan dari sektor migas sangat besar, tetapi sektor migas tidak dapat kita andalkan sebagai sumber utama penerimaan secara terus menerus karena persediaan sumber daya migas dari waktu ke waktu semakin menipis, oleh karena itu pemerintah harus berusaha mengoptimalkan penerimaan dari sektor non migas. Salah satu cara mengoptimalkan penerimaan dari sektor non migas adalah penerimaan melalui sektor pajak karena pajak dapat dikatakan sebagai kunci bagi pembangunan di masa sekarang dan di masa yang akan datang.

Langkah kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak kerap dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan dari sektor pajak. Langkah ekstensifikasi dilakukan dengan tujuan untuk memperbanyak atau menambah jumlah wajib pajak yang belum terjaring padahal mereka telah memenuhi persyaratan menjadi Wajib Pajak sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan, sedangkan intensifikasi pajak dilakukan dengan tujuan untuk mengefektifkan proses pemungutan pajak terhadap subyek serta obyek pajak yang sudah ada dan sudah dikenakan pajak sebelumnya.

      Sejak 1984, pemerintah terus melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Terobosan itu dimulai dengan Tax Reform terhadap aturan perundang-undangan pajak sampai dengan berbagai jenis insentif pajak lainnya. Undang-undang perpajakan hasil Tax Reform akhir 1993 beserta perubahannya berupa perluasan dari obyek pajak dan kenaikan tarif yang dilakukan pada tahun 1988 dan 1991 telah menghasilkan peningkatan penerimaan pajak, bahkan melampaui rencana penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBN tahunan. Reformasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi perekonomian nasional dan mendorong peningkatan iklim investasi di Indonesia. 

      Pada tahun 2000 reformasi pajak dilakukan dengan cara mencari obyek pajak yang potensial dalam rangka menghimpun dana dan mendorong pemulihan perekonomian. Salah satu cara yang dilakukan yaitu dengan  mengenakan tarif berbeda pada wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan, disamping itu untuk wajib pajak badan, lapisan pajak yang dikenakan berbeda. Diharapkan dengan tarif yang baru ini maka wajib pajak badan dapat lebih diuntungkan sehingga penerimaan dari wajib pajak badan lebih meningkat (Radianto, 2004).

      Ikhsan (2001) menyatakan bahwa pajak itu haruslah bersifat netral dan adil, juga tidak dibenarkan apabila membuat aturan perpajakan secara secara tiba-tiba, karena pajak pada dasarnya sangat sensitif bagi masyarakat. Bagi perusahaan, pajak berdampak terhadap laba setelah pajak (earning after tax/EAT) dan pada akhirnya akan berdampak terhadap kinerja keuangan perusahaan.

      Investor pada dasarnya lebih banyak memanfaatkan situasi pasar untuk memprediksi dan melakukan penilaian terhadap surat berharga, namun demikian kinerja perusahaan menjadi faktor yang dapat dipertimbangkan investor dan yang secara internal mencerminkan efektif tidaknya pengelolaan perusahaan, yang pada akhirnya mampu menaikkan kesejahteraan pemegang saham. Salah satu cara untuk menilai dan mengetahui kinerja perusahaan adalah dengan melakukan analisis terhadap kondisi keuangan perusahaan yang tercermin dalam rasio-rasio keuangan perusahaan. Dengan rasio-rasio keuangan ini, kondisi dan potensi suatu perusahaan dapat diketahui. Rasio keuangan merupakan persentase sebagai hasil perbandingan antara pos perkiraan tertentu yang tercantum dalam laporan keuangan suatu perusahaan, yang terdiri dari neraca dan laba rugi. Setiap rasio keuangan mempunyai arti dan maknanya masing-masing dalam menganalisis kondisi dan posisi keuangan perusahaan.

      Halim dan Soelistyo (1999) menyatakan salah satu pihak yang berkepentingan dengan informasi rasio keuangan adalah para investor dan calon investor atas perusahaan-perusahaan yang go public. Dengan informasi ini mereka dapat mengetahui kinerja perusahaan-perusahaan tersebut. Investor berharap mendapatkan hasil atau yields atas investasi yang mereka lakukan. Hasil yang diharapkan oleh para investor terdiri atas dua macam, yaitu dividen dan selisih harga atau capital gain. Menurut Anwar (1995) pengaruh perubahan undang-undang pajak terhadap investasi paling tidak harus dilihat dari dua segi, yaitu pertama, meningkatnya internal rate of return after tax yang pada gilirannya cateris paribus akan memperbanyak kegiatan ekonomi menjadi feasible; dan kedua, meningkatnya tabungan masyarakat di satu pihak akan memperbesar sumber pembiayaan investasi internal bagi badan usaha. 

      Penelitian dengan tujuan untuk melihat pengaruh diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan No. 17 Tahun 2000 terhadap kinerja perusahaan pernah dilakukan sebelumnya pada pasar modal Indonesia. Radianto (2004) telah melakukan penelitian mengenai efisiensi perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) sebelum dan sesudah diberlakukannya undang-undang perpajakan tahun 2000. Hasil penelitiannya memberikan fakta bahwa secara umum pemberlakuan Undang-Undang perpajakan tahun 2000 belum dapat meningkatkan efisiensi perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ. 

     Ika (2005) melakukan penelitian pengaruh penerapan Undang-Undang Perpajakan No. 17 Tahun 2000 terhadap kinerja perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ. Kinerja perusahaan diukur dari tingkat current ratio, leverage ratio, gross profit margin, operating profit margin, total asset turnover, return on investment, dan return on equity. Hasil penelitian memberikan fakta bahwa secara umum terdapat perbaikan kinerja perusahaan pasca penerapan Undang-Undang Perpajakan No. 17 Tahun 2000. 

      Berdasarkan pada latar belakang dan hasil penelitian di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh perubahan lapisan tarif pajak penghasilan badan terhadap profitabilitas keuangan perusahaan manufaktur, dengan judul penelitian “Analisis Profitabilitas Perusahaan Manufaktur Yang Go Public di Bursa Efek Jakarta (BEJ) Sebelum dan Sesudah Diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan Tahun 2000”.

 

1.2  Motivasi Penelitian 

 Peneliti ingin menguji apakah dengan adanya reformasi perpajakan tahun 2000 dapat memberikan keadilan bagi wajib pajak dimana keadilan tersebut dapat diartikan bahwa setiap wajib pajak akan dikenakan pajak sesuai dengan kewajiban yang harus dipikul, sehingga dapat mendorong efisiensi bagi wajib pajak di Indonesia dalam menjalankan bisnisnya. 

      Penelitian ini merupakan kelanjutan dari penelitian terdahulu yang telah dilakukan oleh Ika (2005)  dengan maksud untuk menguji apakah memang terdapat perbaikan profitabilitas perusahaan-perusahaan yang go public sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan No. 17 Tahun 2000 sehingga dapat dilihat apakah tujuan pemerintah dalam memberlakukan undang-undang tersebut terbukti dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing perusahaan dan mendorong iklim investasi di Indonesia. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian Ika (2005) terletak pada pengukuran profitabilitas perusahaan, yaitu pengukuran profitabilitas perusahaan dari tingkat gross profit margin ratio, operating profit margin ratio, return on equity ratio, dan  return on investment ratio.

 

1.3 Perumusan Masalah 

      Berdasarkan latar belakang masalah tersebut dapat diketahui bahwa pengukuran profitabilitas keuangan perusahaan sangatlah penting karena dengan mengetahui profitabilitas keuangan perusahaan, kondisi dan potensi suatu perusahaan dapat diketahui dan diprediksi. Oleh karena itu beberapa masalah yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah : 

1.      Apakah terdapat perbedaan profitabilitas berdasarkan Gross Profit Margin Ratio pada perusahaan manufaktur yang go public di BEJ sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan No. 17 Tahun 2000? 

2.      Apakah terdapat perbedaan profitabilitas berdasarkan Operating Profit Margin Ratio pada perusahaan manufaktur yang go public di BEJ sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan No. 17 Tahun 2000? 

3.      Apakah terdapat perbedaan profitabilitas berdasarkan Return on Investment Ratio pada perusahaan manufaktur yang go public di BEJ sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan No. 17 Tahun 2000? 

4.      Apakah terdapat perbedaan profitabilitas berdasarkan Return on Equity Ratio pada perusahaan manufaktur yang go public di BEJ sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan No. 17 Tahun 2000? 

 

1.4. Pembatasan Masalah 

            Pembahasan dalam penelitian ini dibatasi pada hal-hal sebagai berikut :

1.      Penelitian ini dilakukan terhadap perusahaan manufaktur yang go public di Bursa Efek Jakarta. 

2.      Periode pengamatan dibatasi selama 2 (dua) tahun sebelum terjadinya perubahan lapisan tarif pajak (1999-2000), dan 2 (dua) tahun sesudah terjadinya perubahan lapisan tarif pajak (2001-2002). 

3.      Rasio keuangan yang digunakan adalah rasio profitabilitas meliputi: Gross Profit Margin Ratio, Operating Profit Margin Ratio, Return on Investment Ratio, Return on Equity Ratio 

 

1.5. Tujuan Penelitian 

      Beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :

1.      Untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan profitabilitas berdasarkan Gross Profit Margin Ratio pada perusahaan-perusahaan go public di BEJ sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan Tahun 2000. 

2.      Untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan profitabilitas berdasarkan Operating Profit Margin Ratio pada perusahaan-perusahaan go public di BEJ sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan Tahun 2000. 

3.      Untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan profitabilitas berdasarkan Return on Investment Ratio pada perusahaan-perusahaan go public di BEJ sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan Tahun 2000. 

4.      Untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan profitabilitas berdasarkan Return on Equity Ratio  pada perusahaan-perusahaan go public di BEJ sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan Tahun 2000. 

 

1.6. Manfaat Penelitian 

       Dengan adanya hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat :

1. Bagi Pemerintah

Hasil penelitian ini memiliki manfaat penelitian yang dapat digunakan mengenai profitabilitas perusahaan manufaktur yang go-public atas keputusan pemerintah setelah adanya perubahan lapisan tarif pajak.. 

2. Bagi Akademik

Hasil penelitian ini juga memiliki manfaat penelitian yang dapat digunakan sebagai khasanah pustaka dan bahan referensi untuk pengembangan penelitian selanjutnya.





Analisis Hubungan dan Perbedaan Kinerja Keuangan Pada Tiap Tahap Siklus Kehidupan Produk Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta Tahun 2000-2004

25 10 2007

RINGKASAN

Judul : Analisis Hubungan dan Perbedaan Kinerja Keuangan Pada Tiap Tahap Siklus Kehidupan Produk Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta  Tahun 2000-2004

Disusun oleh :
Fety Nurmayanti
NIM. 0210223048

Dosen Pembimbing:
Nur Khusniyah I, SE, MSi
NIP. 131 759 539

     Setiap produk akan melalui suatu siklus kehidupan yang mencerminkan tahap- tahap suatu produk dari perkenalan, pertumbuhan, kematangan dan penurunan yang berdasarkan volume penjualan dan laba yang dihasilkan. Perilaku aliran kas pada masing-masing tahap siklus kehidupan produk akan berbeda, sehingga kinerja keuangan pada tiap tahap juga berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hubungan antar kinerja keuangan pada masing-masing tahap siklus kehidupan produk serta menganalisis perbedaan kinerja keuangan pada tiap tahap siklus kehidupan produk perusahaan manufaktur  di Bursa Efek Jakarta. Dengan sampel 84 perusahaan dari 131 populasi yang ada. Sedangkan variabel yang digunakan adalah  market value, dividen payout ratio, price book value ratio, price earning ratio,dan profit, yang dianalisis menggunakan analisis korelasi Pearson dan uji beda rata-rata berpasangan.

      Dari hasil analisis korelasi diketahui bahwa tidak ada hubungan secara konsisten antar variabel kinerja keuangan pada tiap tahap siklus kehidupan produk, hal ini berarti bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan pada tiap tahap siklus kehidupan produk. Sedangkan dari hasil uji beda rata-rata berpasangan diketahui bahwa tidak ada perbedaan kinerja keuangan pada tiap tahap siklus kehidupan produk. Hal ini kemungkinan terjadi karena penetapan tahap siklus kehidupan produk pada perusahaan belum tepat, yaitu mengacu pada rata-rata pertumbuhan penjualan yang ternyata belum mampu mencerminkan kondisi perusahaan.

Kata Kunci: Siklus kehidupan produk, kinerja keuangan, perusahaan manufaktur

ABSTRACT

Title : Rellation and Difference Analysis Financial Performance in Each Stage of   Product Life Cycle Manufacturing Industries at Jakarta Stock Exchange Period 2000-2004

Compiled by: Fety Nurmayanti NIM. 0210223048

Counsellor lecturer :
Nur Khusniyah I, SE., MSi.
NIP. 131 759 539

Every Product through a life cycle which reflects the stage of product from the start up, growth, mature, and decline which are based on the sales volume and profits generated. The behavior of cash flow in each stage tends to be different, so that financial performance each stage will be different. This study intends to firstly examine whether exists a relationship between the firm financial performances in each stage of company life cycle and secondly to examine the difference of the financial performance between each stage. A sample of 84 firms from manufacturing industries was selected from a total of 131 firms listed at the Jakarta Stock Exchange 2005.The variable used are value market, dividend payout ratio, price book value ratio, price earning ratio, and profit.

From result of correlation test known that there no relation consistently between the financial performance variable in each stage, it mean that there is difference between financial performance in each stage. While from result of paired sample t-test known that there no difference of financial performance in each stage. This possibility happened because stipulating of stage product life cycle at company not yet precisely, that is relate at mean of sales growth which actually can not express the condition of company.

Keywords : Product life cycle, financial performance, Manufacturing industries. 

 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Pada umumnya, produk yang dianggap paling sukses adalah produk yang mengalami siklus kehidupan produk (product life cycle) lebih panjang dengan tahap-tahap tertentu. Gup dan Aggrawal (1996:41) menyatakan bahwa terdapat empat tahap siklus kehidupan yang umum terjadi. Tahap-tahap dimaksud adalah tahap perkenalan (pioneering), pertumbuhan/ekspansi (expansion), kedewasaan (maturity) dan kemunduran (declining). Pada tahap awal, kebijakan dan strategi yang ditempuh perusahaan adalah promosi. Dalam hal ini promosi yang dilakukan perusahaan ditujukan untuk memperkenalkan atau mendorong calon pembeli untuk mencoba produknya. Dengan meningkatnya penjualan selama tahap pertumbuhan, titik beratnya beralih kepada usaha untuk membuka saluran distribusi baru. Jika produk tersebut sudah mencapai tahap kedewasaan, persaingan menjadi semakin ketat dan manajer pemasaran lebih menekankan pada masalah harga, serta promosi khusus yang dapat menarik perhatian pembeli pada produk perusahaan tersebut. Produk-produk yang berada pada tahap kemunduran sering perlu didisain kembali sehingga tetap dapat memberikan kontribusi pada perusahaan. Jika produk-produk tersebut sudah tidak menguntungkan lagi, perusahaan harus memutuskan apakah akan terus mempertahankan produk meskipun rugi atau harus meninggalkan produk tersebut dan menggantikan dengan produk lain yang lebih menguntungkan.

Setiap produk akan melalui suatu siklus kehidupan yang didasarkan pada fakta yang dapat dilihat. Yaitu volume penjualan dan laba dari produk-produk tertentu. Tahapan yang dihadapi oleh masing-masing perusahaan tidak harus sama kapan akan dialami dan berapa lama masing-masing tahap tersebut akan dijalani. Misalnya untuk barang mode biasanya memiliki siklus yang lebih pendek daripada barang-barang lain seperti makanan olahan dan peralatan. Panjangnya waktu pada masing- masing tahap juga dapat berbeda-beda, tergantung pada faktor tingkat pengakuan/penerimaan pembeli dan jumlah pesaing baru.

Perilaku aliran kas pada masing-masing tahap siklus kehidupan produk cenderung tidak sama. Demikian juga halnya dengan resiko yang dihadapi. Walaupun demikian, khusus untuk perusahaan yang sudah tumbuh dan berkembang serta dewasa (mapan) pola aliran kas dan juga resiko relatif lebih mudah diprediksi. Aliran kas perusahaan dalam tahap atau siklus ini menjadi besar dibandingkan nilai perusahaan dan risiko yang dihadapi mendekati rata-rata risiko perusahaan-perusahaan lain. Baik dan tidaknya pola dan kestabilan aliran kas akan sangat menentukan dalam pemenuhan dana investasi atau proyek baru. Apakah kebutuhan dana tersebut dipenuhi dari dalam (internal) atau dari luar (external) akan sangat ditentukan oleh kemapanan aliran kas.

Seharusnya setiap perusahaan secara rutin melakukan analisis dengan membuat perbandingan dari data keuangan perusahaan dari waktu ke waktu untuk meneliti arah pergerakannya. Dengan demikian, perusahaan akan dapat mengetahui perbedaan kinerja keuangan dari tahun ke tahun dengan tujuan agar perusahaan lebih mapan dalam melaksanakan kegiatan operasional baik dalam masalah pendanaan maupun dalam penetapan strategi terhadap jenis-jenis produk yang ada di pasar, sehingga perusahaan tidak mengalami kerugian dalam melewati tahap-tahap dalam siklus kehidupan produknya baik tahap yang dijalani saat itu maupun yang masih akan dilalui.

. Menurut Helfert (1997:67) penilaian kinerja keuangan dapat dilihat dari beberapa sudut pandang salah satunya adalah dari sudut pandang pemilik perusahaan yaitu investor. Kinerja keuangan ini dapat diukur pada tingkat profitabilitas, market value, dividen payout ratio, price book value ratio, dan price earning ratio, karena daya tarik utama bagi pemilik perusahaan adalah profitabilitas yaitu hasil yang diperoleh melalui usaha manajemen atas dana yang diinvestasikan, selain itu pemilik juga tertarik dengan pembagian laba yang menjadi haknya yaitu seberapa banyak yang diinvestasikan kembali dan seberapa banyak yang dibayarkan sebagai dividen kepada mereka, dan pemilik juga berkepentingan dengan dampak hasil perusahaan terhadap nilai pasar investasi mereka, khususnya jika saham dijual kepada umum. 

Menurut Damadoran (2001) dalam Tatang A.G. dan Novi P. (2005:46) pemahaman terhadap siklus kehidupan produk menjadi penting karena siklus hidup produk dapat dijadikan sebagai dasar dalam analisis kebutuhan pendanaan. Pendapat tentang manfaat pemahaman siklus hidup produk juga dinyatakan oleh Gup dan Agrrawal (1996:43) yang menyebutkan bahwa siklus hidup produk adalah sebuah alat teoritis yang dapat mengungkapkan perilaku keuangan perusahaan, termasuk pertumbuhan, risiko dan return. Lebih lanjut, Gup dan Agrrawal menemukan bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan perusahaan antar fase atau tahapan dalam siklus hidup produk perusahaan di Amerika.

Menindaklanjuti penelitian Gup dan Agrrawal maka Tatang A.G. dan Novi P. (2005) melakukan penelitian yang sama pada perusahaan publik di Bursa Efek Jakarta tetapi tidak ditemukan adanya perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan perusahaan antar tahapan dalam siklus kehidupan produk perusahaan publik di Bursa Efek Jakarta. Hal ini kemungkinan disebabkan ketidak seragaman perusahaan yang digunakan sebagai sampel oleh Tatang dan Novi. Oleh karena itu dirasa perlu untuk melakukan penelitian kembali pada perusahaan yang seragam yaitu perusahaan manufaktur yang sama-sama menghasilkan suatu produk dimana produk memiliki umur yang terbatas,  melalui berbagai tahap siklus kehidupan produk dan memerlukan strategi yang berbeda pada setiap tahapnya, sehingga pada penelitian ini diambil judul “ Analisis Hubungan dan Perbedaan Kinerja Keuangan Pada Tiap Tahap Siklus Kehidupan Produk Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta Tahun 2000-2004”

2.1. Perumusan Masalah

Dengan menganalisis kinerja keuangan pada tiap tahap siklus kehidupan produk maka perusahaan dapat mengetahui perbedaan kinerja keuangannya dengan tujuan agar perusahaan dapat menetapkan strategi yang tepat sehingga tidak mengalami kerugian dalam melewati tiap tahap siklus kehidupan produk. Berdasarkan hal tersebut dirumuskan permasalahan penilitian sebagai berikut:






Pengaruh Kecerdasan Emosional dan Spritual Auditor Terhadap Kinerja Auditor Dalam Kantor Akuntan Publik

25 10 2007

Pengaruh Kecerdasan Emosional dan Spritual Auditor Terhadap

Kinerja Auditor Dalam Kantor Akuntan Publik

Oleh:

Fathul Huda Sufnawan

Dosen Pembimbing:

Iwan Triyuwono SE,.M.Ec.Ak.PhD.

ABSTRAKSI

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kecerdasan emosional dan spiritual terhadap kinerja auditor dalam Kantor Akuntan Publik. Pengukuran kecerdasan emosional dan kinerja menggunakan instrumen kuisioner yang di adopsi dari Cooper dan Sawaf (1998), sedangkan untuk pengukuran kecerdasan spiritual menggunakan instrumen yang diadopsi dari Khavari (2000). Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Regresi Berganda, uji F digunakan untuk mengetahui pengaruh kecerdasan emsional dan spiritual auditor secara bersama-sama terhadap kinerja auditor, dan uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh kecerdasan emosional dan spiritual auditor secara terpisah terhadap kinerja auditor.

Hasil analisis meunujukkan bahwa kecerdasan emosional dan spiritual auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor baik secara bersama-sama ataupun secara terpisah. Akan tetapi kecerdasan spiritual memberikan kontribusi dan pengaruh yang lebih besar terhadap kinerja auditor dibandingkan dengan kecerdasan emosional auditor (Beta 0,744 > Beta 0,251). Berdasarkan hasil analisis, juga menunjukkan pengaruh yang sangat besar dalam mendorong kinerja optimal auditor yaitu 76,8% (R Square = 0,768). Sedangkan 23,2% dapat di sebabkan oleh variabel lain di luar penelitian ini seperti: Kecerdasan intelektual auditor, sarana dan prasarana dalam Kantor Akuntan Publik dan lain-lain. Besarnya pengaruh tersebut, dapat disebabkan, dalam tempat kerja selain permasalahan tekhnis pekerjaan, juga banyak terdapat permasalahan yang menyangkut konflik dan dilemma etis, dan berbagai ragam persolaan yang terkait dengan kondisi mental kejiwaan auditor. Sehingga dalam menyelesaikan permasalahan tersebut diatas harus lebih banyak dengan memakai pendekatan kecerdasan emosional dan spiritual dari pada keahlian intelektual, karena permasalahan tersebut tidak dapat di atasi hanya dengan kecerdasan intelektual auditor semata.

Kata kunci: Pemetaan Kecerdasan, Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Spiritual dan Kinerja

The Effect of Emotional and Spiritual Quotient

Upon Auditors Performance In Public Accountant Office

(Kantor Akuntan Publik)

By:

Fathul Huda Sufnawan

Advisory Lecturer:

Iwan Triyuwono SE,.MEc. Ak. PhD.

ABSTRACT

This research was aimed at analyzing the effect of emotional and spiritual quotient upon auditors’ performance in Public Accountant Office. The emotional quotient and performance instruments, which measure the variables are adopted from Cooper and Sawaf (1998), otherwise spiritual quotient instruments are adopted from Khavari (2000). Multiple Regression analysis was applied in the research, F test was employed to examine the effect of all independent variables upon auditors’ performance, and t test was employed to examine the partial effect.

The result show that the auditors performance significantly affected by emotional and spiritual quotient, both together and partial. But spiritual quotient give more contribution influence to auditors’ performance than emotional quotient (Beta 0,744 > 0,251). Base on the result, emotional and spiritual quotient also show very significantly influence, in case to increase auditors’ optimum performance until 76,8% in Public Accountant Office (R Square = 0, 768). The rest, 23,2 % was cause by other variables from out side this research like: auditors’ intelligence quotient, Public Accountant Office facility, and etc. This cause there are to much conflict and ethical dimentional problem, and various psychological problem which have to face by auditor in the Public Accountant Office, beside some job technical problem. So in this case auditor must used emotional and spiritual quotient approach more than intelligence skill, because that problem cannot be solve by auditor intelligence quotient only.

Key word: Quotient Mapping, Emotional Quotient, Spiritual Quotient and Performance.

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Semakin mengglobalnya arus informasi dan transportasi yang disertai makin meningkatnya pula perdagangan dipelbagai belahan dunia, yaitu dengan dibentuknya berbagai macam bentuk perjanjian perdagangan multilateral dan internasional yang bersifat bebas (GATT,WTO,AFTA,APEC).Mengakibatkan banyak terjadinya perpindahan tenaga kerja asing dari negara maju seperti: Eropa, Jepang dan Amerika menuju negara lain di Asia termasuk di Indonesia. Hingga saat ini tidak dapat kita pungkiri bahwa globalisasi ekonomi dibidang liberalisasi perdagangan telah mulai banyak membawa pesaing ataupun tenaga ahli yang kompeten dibidangnya dari pelbagai mancanegara memasuki pasar domestik dengan kandungan pengetahuan tingkat dunia.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 220 juta jiwa, dan termasuk dalam salah satu negara dengan jumlah penduduk yang terbesar di dunia, serta posisi yang potensial dalam kawasan Asia Tenggara, menjadikan Indonesia sebagai ladang bisnis yang menjanjikan sebagai sasaran pasar berbagai produk dan jasa. Sehingga diperkirakan ketika terwujudnya perjanjian multi lateral AFTA (Asean Free Trade Center Area) dan APEC, Indonesia akan dibanjiri oleh banyak produk dan pekerja (auditor) profesional dari luar negeri.

Dalam menghadapi Indonesia baru yang mampu bersaing dalam era globalisasi yaitu AFTA dan APEC, diperlukan Sumber Daya Manusia, terutama sekali auditor dalam negeri yang berkualitas, yang diharapkan mampu bersaing dengan auditor dari luar negeri. Akan tetapi jika kita melihat praktek yang terjadi tidaklah demikian. Hal ini tercermin dari sikap pemerintah Indonesia yang lebih suka menggunakan jasa auditor asing, yang dipandang lebih mampu secara teknis dan indepeden dalam melaksanakan jasa audit terhadap beberapa perusahaan yang terkena kasus. Tantangan lain yang harus dihadapi dalam abad 21 maraknya terjadi skandal manipulasi dan kecurangan atas laporan keuangan, serta berbagai kasus pelanggaran etika lainnya yang secara langsung atau tidak langsung melibatkan para auditor didalamnya, baik dalam maupun luar negeri1. Berbagai bukti tersebut diatas menunjukkan kepada kita bahwa adanya: 1).Penurunan kualitas citra Sumber Daya Manusia akuntan atau auditor, 2).Persaingan antara auditor dan Kantor Akuntan Publik dalam dan luar negeri yang sudah semakin ketat, dan 3).Mulai adanya peralihan kepercayaan terhadap kinerja auditor dan Kantor Akuntan Publik di Indonesia. Dimana masalah-masalah tersebut harus segera diatasi.

Memasuki abad 21, legenda atau paradigma lama tentang anggapan bahwa IQ (Intelligence Quotient) sebagai satu-satunya tolok ukur kecerdasan, yang juga sering dijadikan parameter keberhasilan dan kesuksesan kinerja Sumber Daya Manusia, digugurkan oleh munculnya konsep atau paradigma kecerdasan lain yang ikut menentukan terhadap kesuksesan dan keberhasilan seseorang dalam hidupnya. Hasil survei statistik dan penelitian yang dilakukan Lohr, yang ditulis oleh Krugman dalam artikel “On The Road on Chairman Lou“ (The New York Times 26/6/1994), menyebutkan bahwa IQ ternyata sesungguhnya tidak cukup untuk menerangkan kesuksesan seseorang. Ketika skor IQ dikorelasikan dengan tingkat kinerja dalam karier mereka, taksiran tertinggi untuk besarnya peran selisih IQ terhadap kinerja hanyalah sekitar 25%, bahkan untuk analisis yang lebih seksama yang dilakukan American Psycological Press (1997) angka yang lebih tepat bahkan tidak lebih dari 10% atau bahkan hanya 4%. Hal ini berarti bahwa IQ paling sedikit tidak mampu 75%, atau bahkan 96% untuk menerangkan pengaruhnya terhadap kinerja atau keberhasilan seseorang. Serta menurut penelitian yang dilakukan Goleman menyebutkan pengaruh IQ hanyalah sebesar 20% saja, sedangkan 80% dipengaruhi oleh faktor lain termasuk di dalamnya EQ. Sehingga dengan kata lain IQ dapat dikatakan gagal dalam menerangkan atau berpengaruh terhadap kesuksesan seseorang (Goleman, 2000).

1 Kasus besar yang paling menarik perhatian dan menimpa dunia akuntansi di awal abad 21 adalah kasus manipulasi laporan keuangan dan persediaan pada Enron corp. dengan KAP multi nasional Arthur Andersen & Partners yang merupakan anggota dari the big five atau KAP dengan salah satu jaringan dan omzet pendapatan terbesar di seluruh dunia, yang berakibat bubarnya Arthur Andersen & partners. Di Indonesia juga pernah terjadi hal yang sama yaitu pada kasus PT.Kimia Farma Tbk, terjadinya overstated pada laba bersih per 31 Desember 2001.

2 SQ dapat dinamakan juga dangan Religius Quotient (kecerdasan religius atau kecerdasan ruhaniah), karena dalam penerapannya SQ adalah tidak dapat dipisahkan dengan keyakinan beragama seseorang walaupun antar agama mempunyai konsep yang berbeda tentang bentuk SQ, akan tetapi esensinya sama yaitu keyakinan akan keberadaan dan peran serta Tuhan dalam setiap aktivitas kehidupan manusia.

3 Integritas mengharuskan auditor jujur dan terus terang dalam batasan kerahasiaan obyek pemeriksaan Kode Etik Akuntan Indonesia.Prinsip objektivitas menetapkan suatu kewajiban bagi auditor untuk tidak memihak, jujur secara intelektual dan bebas dari konflik kepentingan.Pedoman Kode Etik Akuntan Indonesia.Appendix A 1994. hal:346.

4 Prof.Dr.Muhammad Yacub M.Ed. dalam jurnalnya yang berjudul: “Suatu opini mengenai reformasi sistem pendidikan nasional” berpendapat dan juga menekankan akan pentingnya reformasi dan perubahan sistem pendidikan nasional yang mensinergikan IQ, EQ, CQ dan SQ dalam segala bidang mulai dari filsafat/tujuan pendidikan sampai ke pemerintahan dan manajemen pendidikan, kurikulum, metode pembelajaran, dan substansi pengajaran secara nasional, regional dan lokal.Selengkapnya lihat http:// www.depdiknas.org. 2001

Terjadinya pergeseran atau perubahan paradigma dimana kesuksesan seseorang tidaklah lagi ditentukan oleh IQ atau kemampuan tekhnis, ICCA mengeluarkan satuan tugas khusus “The Skill for 21 century task force” untuk meneliti masalah yang berhubungan dengan perubahan kualifikasi para akuntan di abad 21. Satuan tugas tersebut menemukan bahwa di abad 21 ini para akuntan (auditor) yang dibutuhkan, haruslah memiliki beberapa kompetensi dan kualifikasi antara lain, sebagai berikut (Bulo, 2002:22):

Keterampilan akuntansi: Kemampuan untuk menganalisa data keuangan, pengetahuan perpajakan, audit, sistem teknologi informasi dan pengetahuan tentang pasar modal.

Keterampilan komunikasi: Kesanggupan mendengar dengan efektif, berbicara dan menulis dengan jelas, mengerti kebutuhan orang lain, kemampuan mengungkapkan, mendiskusikan mempertahankan pandangan, memiliki empati dan mampu berhubungan dengan orang dari negara, budaya dan latar belakang sosio ekonomi yang berbeda.

Keterampilan negosiasi.

Keterampilan interpersonal: Untuk memotivasi dan mengembangkan orang lain, mendelegasikan tugas, menyelesaikan konflik, kepemimpinan, mengelola hubungan dengan orang lain dan berinteraksi dengan berbagai macam orang.

Kemampuan intelektual: Logika, deduktif dan pemikiran abstrak, mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dan sanggup menyelesaikan dilema etis.

Pengetahuan manajemen dan organisasi: Untuk memahami aktivitas organisasi bisnis pemerintah, organisasi nirlaba, memahami budaya bisnis, dinamika kelompok, serta manajemen sumber daya.

Atribut personel: Integritas, keadilan etika dan komitmen untuk, belajar seumur hidup karena product life cycle pengetahuan yang semakin pendek.

Di Indonesia, Ainun Na’im (1996) dalam Laela (1997) dalam makalahnya yang berjudul “Perubahan faktor-faktor kontekstual profesi akuntan publik” menyebutkan dalam memasuki profesi akuntansi, dan dalam menghadapi perubahan tantangan globalisasi, para akuntan Indonesia khususnya, diharuskan memiliki suatu competitive advantage skill yang lebih dibandingkan akuntan lain untuk dapat tetap mampu bertahan (exist) dalam menjalankan profesinya dimasa depan, diantaranya yaitu kemampuan intelektual, interpersonal dan emosional, lebih lengkapnya bentuk kualifikasi yang disyaratkan, dapat kita lihat pada gambar dibawah ini :

Sumber: Na’im (1996) dalam Laela (1997).

Gambar 1.1

Profil Profesi Akuntan.

Dalam perkembangan untuk menciptakan peningkatan kinerja Sumber Daya Manusia yang optimal, dan dalam menyikapi tantangan di abad 21, menurut Prof. Dadang Hawari guru besar dan pakar psikologi UI, kemampuan intelektual (IQ) dan interpersonal (EQ) saja tidaklah cukup, tanpa disertai dengan kemampuan religiusitas (SQ). Beliau menyatakan bahwa pada umumnya, syarat atau kualifikasi yang diutamakan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia, yang unggul menuju Indonesia baru adalah:

KETERAMPILAN SIFAT-SIFAT

Berfikir Wajar

Menyelesaikaan masalah Etik

Mendengar Mempunyai motivasi

Menulis Bersikap profesional

Menggunakan komputer Percaya diri

Melakukan analisis kuantitatif Tampil profesional

Berbicara Sifat menyenangkan

Melakukan penelitian Tegas

Berhubungan Interpersonal Sifat kepemimpinan

PENGETAHUAN

Hukum

Sosial Ekonomi

Psikologi

Akuntansi

1. Sumber Daya Manusia tersebut memiliki tingkat kecerdasan (IQ: Intelligence Quotient) yang tinggi. Namun dalam perkembangan masa depan (Indonesia Baru) untuk menjadi Sumber Daya Manusia yang sukses dalam arti bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongannya; maka syarat IQ saja tidak lagi memenuhi kriteria.

2. EQ (Emotional Quotient: tingkat emosional atau kepribadian).

3. CQ (Creativity Quotient: tingkat kreativitas) dan

4. RQ (Religious Quotient): Tingkat religiusitas atau keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME). Sumber Daya Manusia dengan tingkat RQ tinggi adalah tidak sekedar beragama tetapi terutama beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sumber Daya Manusia yang beriman adalah seorang yang percaya bahwa Tuhan Maha Melihat, Mendengar dan Mengetahui apa-apa yang diucapkan, diperbuat bahkan isi hati atau niat manusia. Sumber Daya Manusia yang beriman adalah seorang yang percaya adanya malaikat yang mencatat segala perbuatan yang baik maupun yang tercela, serta tahu mana yang salah atau haram.2

Dalam praktek nyata, pentingnya kemampuan personal dan interpersonal serta tingkat religiusitas sebagai benteng dalam pelaksanaan tanggung jawab dan pekerjaan audit bagi para auditor di Indonesia khususnya seperti yang telah disebutkan diatas, bisa kita lihat pada pedoman kode etik akuntan 1994 yang diterbitkan oleh lembaga IAI (Ikatan Akuntan Indonesia). Pasal 1 ayat (2) Kode Etik Akuntan Indonesia, menegaskan bahwa setiap anggota harus mempertahankan integritas dan obyektifitas3 yang tinggi dalam menjalankan setiap tugasnya. Dengan mempertahankan integritas, setiap anggota akan tetap mempunyai kejujuran, komitmen, tegas, dan tanpa pretensi. Dengan mempertahankan obyektifitas, maka diharapkan bagi setiap anggota akan bertindak adil tanpa dipengaruhi oleh tekanan atau permintaan tertentu maupun kepentingan pribadinya.

Tanpa adanya pengendalian atau kematangan emosi (EQ) dan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (keimanan dan ketakwaan) (SQ), sangat sulit bagi seorang auditor untuk dapat bertahan dalam menghadapi tekanan frustasi, stress, menyelesaikan konflik yang sudah menjadi bagian atau resiko profesi, dan memikul tanggung jawab seperti apa yang disebutkan dalam Pedoman Kode Etik Akuntan Indonesia, serta untuk tidak menyalahgunakan kemampuan dan keahlian yang merupakan amanah yang dimilikinya kepada jalan yang tidak dibenarkan. Sehingga akan berpengaruh terhadap hasil kinerja mereka (mutu dan kualitas audit) atau terjadinya penyimpangan-penyimpangan, kecurangan dan manipulasi terhadap tugas yang diberikan. Karena seseorang yang memiliki kecerdasan emosional yang baik akan mampu untuk mengetahui serta menangani perasaan mereka dengan baik, mampu untuk menghadapi perasaan orang lain dengan efektif. Selain itu juga seseorang akuntan yang memiliki pemahaman atau kecerdasan emosi dan tingkat religiusitas yang tinggi akan mampu bertindak atau berperilaku dengan etis dalam profesi dan organisasi (Ludigdo dan Maryani, 2001).

Karena itulah perlu adanya perubahan akan makna dalam sistem pendidikan kita, dalam menyikapi makin beratnya tantangan di era globalisasi dan dalam rangka membentuk pribadi yang berkualitas dan memiliki etos kerja yang tinggi4. Sehingga peran lembaga pendidik termasuk perguruan tinggi sebagai pencetak Sumber Daya Manusia dalam perusahaan dan Kantor Akuntan Publik diharapkan mampu mengangkat nilai-nilai: kejujuran, komitmen, amanah, integritas, bertanggung jawab, keyakinaan terhadap sifat-sifat Tuhan YME dan keteguhan hati merupakan bagian pengajaran yang diberikan kepada para calon auditor (mahasiswa) (Ludigdo, 2004).

Penjelasan tersebut diatas secara langsung mengindikasikan dan membuktikan kepada kita semua, bahwa para akuntan khususnya auditor di Indonesia dalam abad 21 perlu untuk mengembangkan aspek atau berbagai keterampilan dan keahlian khusus dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya yang semakin komplek, termasuk didalamnya: keterampilan atau keahlian profesi, kecerdasan emosional (Emotional Quotient) dan kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient).

Adapun beberapa karya ilmiah dan penelitian terdahulu yang telah dipublikasikan, baik didalam negeri maupun diluar negeri, terkait dengan kecerdasan emosional antara lain yaitu:

Pertama. Pengaruh kecerdasan emosional (EQ) terhadap kinerja dalam perusahaan: Goleman menjelaskan (1998) tentang penggunaan kecerdasan emosional terhadap pendorong kinerja, dengan sampel manajer yang dikelompokkan kedalam 3 (tiga) bagian keahlian: tekhnikal, koognitif dan kemampuan kecerdasan emosi murni seperti kemampuan memimpin dan berhubungan dengan orang lain. Cooper dan Sawaf (1998) meneliti tentang pemetaan kecerdasan emosional (EQ Map) dan pengaruhnya terhadap gaya kepemimpinan dan kinerja sejumlah eksekutif manajer pada perusahan multinasional. Serta McClleland (1973) dalam Goleman (2000) meneliti tentang pengaruh kecerdasan intelektual (IQ) dengan parameter prestasi akedemis yang dicapai, terhadap kesuksesan seseorang di tempat kerja.

Kedua. Pengaruh kecerdasan emosional (EQ) terhadap kinerja auditor dan pendidikan akuntansi: Surya dan Hananto (2004) meneliti tentang kinerja auditor dalam Kantor Akuntan Publik dengan kecerdasan emosional auditor. Bulo (2002) dan Afufah dkk (2004) meneliti tentang pengaruh pendidikan dalam jurusan akuntansi terhadap pembentukan kecerdasan emosional (EQ) mahasiswa akuntansi. Serta Suryaningsum dkk (2003) dan Wijayanto (2005) meneliti tentang pengaruh kecerdasan emosional (EQ) terhadap prestasi belajar mahasiswa ekonomi jurusan akuntansi di universitas negeri dan swasta.

Sedangkan beberapa penelitian dan karya ilmiah terkait dengan kecerdasan spiritual antara lain, di awali oleh Zohar dan marshal (2000) meneliti secara ilmiah dan membahas tentang adanya kecerdasan spiritual yang dimiliki oleh setiap manusia, yang berpengaruh terhadap segala aspek kehidupannya. Beberapa karya ilmiah penulis dan peneliti dari luar negeri yang senada yang membahas tentang kecerdasan spiritual antara lain: Hendrick dan Ludeman (1998), Edward (1999), Khavari (2000), Sinetar (2000), Wild (2000), Levin (2000) dan Wolman (2001) dalam Sukidi (2002).Adapun penelitian dan karya ilmiah tentang kecerdasan spiritual yang dilakukan dalam negeri antara lain yaitu:

Pertama. Kecerdasan spiritual (SQ) dan pengaruhnya terhadap kinerja dalam perusahaan: Agustian (2001) membahas tentang pengaruh kombinasi kecerdasan emosional dan spiritual (ESQ) yang dilandaskan pada nilai–nilai keislaman dalam membentuk kepribadian dan kinerja yang sukses. Senada dengan Agustian, Tasmara (2002) juga membahas tentang pengaruh dan penerapan nilai spiritual agama (SQ) terhadap pembentukan etos kerja yang positif dalam tempat kerja. Sukidi (2002) membahas tentang pentingnya kecerdasan spiritual (SQ) dalam mengatasi problema psikologi dalam kehidupan termasuk juga di antaranya dalam tempat kerja. Serta Syahdani (2005) yang membahas tentang pendekatan unsur etika dan psikologi dengan kematangan emosional dan spiritual (ESQ) dalam strategi mengelola perusahaan atau organisasi dan untuk mencapai perestasi kerja yang optimal.

Kedua. Pengaruh kecerdasan spiritual (SQ) terhadap perilaku etis akuntan dan pendidikan akuntansi: Ludigdo dan Maryani (2001) meneliti atas faktor-faktor yang mempengaruhi akuntan dalam berperilaku etis yang sebagian besar dipengaruhi oleh faktor religiuistas. Serta Ludigdo (2004) membahas adanya pergeseran paradigma sistem pendidikan dan profesi akuntansi mulai dari yang berbasis kecerdasan intelektual menjadi berbasis kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual (IESQ).

Berbicara tentang penelitian dan karya ilmiah tentang kecerdasan emosional dan spiritual, terutama sekali semenjak mulai dipopulerkannnya istilah kecerdasan emosional (EQ) oleh Daniel Goleman pada tahun 1990-an, serta kecerdasan spiritual (SQ) oleh Zahar dan Marshal di penghujung abad 20, sudah banyak diteliti oleh para peneliti dalam dan luar negeri. Akan tetapi penelitian yang berhubungan dengan bidang akuntansi adalah sangat sedikit dan jarang sekali dilakukan. Oleh karena itulah maka peneliti tertarik untuk membahasnya. Studi ini merupakan replikasi yang disertai dengan pengembangan, dari penelitian yang sebelumnya telah dilakukan oleh Surya dan Hananto (2004) yang meneliti pengaruh kecerdasan emosional terhadap kinerja auditor di Jawa Tengah khususnya daerah Surakarta dan Semarang. Selain itu juga dimotivasi oleh penelitian Ludigdo (2004) yang membahas pentingnya penyertaan kecerdasan emosional dan spiritual (ESQ) disamping kecerdasan intelektual (IQ) dalam membentuk para calon akuntan dan auditor (mahasiswa) dalam menghadapi makin beratnya tantangan profesi akuntansi dimasa depan. Serta Syahdani (2005) yang membahas pemakaian pendekatan kecerdasan emosional dan spiritual (ESQ) sebagai metode meningkatkan kinerja optimal dalam perusahaan.

Replikasi dan pengembangan atas penelitian sebelumnya, dilakukan dengan alasan: 1).Munculnya paradigma kecerdasan baru yaitu kecerdasan spiritual (SQ) yang merupakan temuan ilmiah terbaru di abad ke 21, tentang kecerdasan lain yang tidak kalah penting dan dimiliki manusia selain IQ dan EQ, bahkan menurut Zahar dan Marshal, SQ adalah pondasi kecerdasan (Ultimate Intelligence). Sinergisitas kecerdasan emosional dan spiritual membuat seseorang akan sukses dan berhasil termasuk diantaranya dalam tempat kerja (Agustian, 2001). 2).Faktor sosio-geografis dan perbedaan budaya berpengaruh erat terhadap perbedaan dan pembentukan nilai, sikap dan keyakinan. Oleh karena sesuai dengan saran penelitian sebelumnya, perlu dilakukan pengujian ulang atas responden pada Kantor Akuntan Publik yang berbeda (diluar daerah Semarang dan Surakarta). Sebagai upaya dalam menguji kembali atas penelitian pengaruh kecerdasan emosional terhadap kinerja (Surya dan Hanto, 2004).

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian yang terdapat pada latar belakang, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: “Adakah pengaruh kecerdasan emosional (EQ) dan spiritual (SQ) auditor terhadap kinerja para auditor dalam Kantor Akuntan Publik?”

1.3 Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk menguji dan mengetahui apakah terdapat pengaruh antara kecerdasan emosional dan spiritual auditor terhadap kinerja auditor di Kantor Akuntan Publik.

1.4 Manfaat Penelitian

1. Memberikan masukan bagi dunia akademisi khususnya dalam bidang pendidikan akuntansi pada perguruan tinggi dalam mendidik, dan mendiskusikan mengenai pentingnya kecerdasan emosional dan spiritual (ESQ) dalam pola pendidikan bagi para mahasiswa, sebagai calon akuntan dan auditor dimasa yang akan datang, serta dalam menyikapi semakin beratnya tugas dan tanggung jawab mereka dalam melaksanakan pekerjaannya.

2. Memberikan masukan bagi Kantor Akuntan Publik agar dapat lebih meningkatkan kemampuan auditor mereka dalam melaksanakan tugas dengan lebih memberikan perhatian dan pelatihan terkait dengan pengembangan kecerdasan emosional dan spiritual (ESQ), sehingga mereka bekerja dengan optimal, berintegritas dan bertanggung jawab.

3. Memberi informasi bagi kelompok responden mengenai pentingnya kecerdasaan emosional dan spiritual (ESQ), sehingga mereka dapat mengembangkan dan melatih kecerdasan emosional dan spiritual secara mandiri sebagai bekal dalam menghadapi dunia kerja, dan mampu bersaing dengan para auditor dari luar negeri.

4. Skripsi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbandingan bagi riset-riset selanjutnya terkait dengan penelitian kecerdasan emosional dan spiritual (ESQ) yang lebih sempurna dan komperehensif.

1.5 Sistematika Penulisan Penelitian

Agar lebih mudah dipahami, skripsi ini disusun atas 5 (lima) bab, dengan tujuan agar mempunyai suatu susunan yang sistematis, dapat memudahkan untuk mengetahui dan memahami hubungan antara bab yang satu dengan bab yang lain sebagai suatu rangkaian yang konsisten. Adapun sistematika yang dimaksud adalah:

BAB I: PENDAHULUAN

Berisi tentang latar belakang ditulisnya karya ilmiah ini, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, batasan rumusan masalah serta sistematika penulisan skripsi.

BAB II: TINJAUAN PUSTAKA

Membahas mengenai landasan teori yang mendasari tiap-tiap variabel, hubungan antar variabel dan pembentukan hipotesa (hipotesis penelitian).

BAB III: METODOLOGI PENELITIAN

Menguraikan mengenai jenis penelitian dan pendekatan yang digunakan, penentuan populasi dan sampel, metode pengumpulan data, operasionalisasi variabel, pengujian data dan hipotesa.

BAB IV: PEMBAHASAN

Berisikan analisa penelitian, membahas tabulasi frekuensi pengaruh pengujian instrumen kecerdasan emosional dan spiritual auditor terhadap kinerja auditor.

BAB V: PENUTUP

Bab ini berisi kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh dari hasil pengolahan data penelitian. Selain itu, dalam bab ini juga berisi saran-saran bagi perkembangan profesi auditor di masa depan.





ANALISIS PENGARUH BAURAN PEMASARAN TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN ALBUM BAND INDIE KOTA MALANG (Studi Pada Siswa SMP, Siswa SMA, Dan Mahasiswa Di Kota Malang)

25 10 2007

ABSTRAK

 

“Analisis Pengaruh Bauran Pemasaran Terhadap Keputusan Pembelian Album Band Indie Kota Malang”

(Studi Pada Siswa AMP, Siswa SMA, Dan Mahasiswa Di Kota Malang)

 

Oleh: Faizal Abadi

Dosen Pembimbing: Wahdiyat Moko SE, MM

 

Tujuanpenelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh secara simultan dan parsial dari bauran pemasaran yang meliputi variabel Produk (X1), harga (X2), saluran distribusi (X3), dan promosi (X4) terhadap keputusan pembelian album band indie kota Malang (Y), serta untuk mengetahui bauran pemasaran yang berpengaruh paling dominan.

Jenis penelitian adalah penjelasan (explanatory reseach), populasi penelitian meliputi siswa SMP, siswa SMA, dan mahasiswa di kota Malang Tahun Akademik 2005/2006. Teknik pengambilan sampel menggunakan non-probability sampling.  Alat pengukuran menggunakan skala Likert, dan diolah dengan menggunakan regresi berganda 

Berdasarkan hasil yang diperoleh, hipotesis pertama dapat diterima.  Untuk Siswa SMP dengan nilai Fhitung sebesar 18,436 yang lebih besar dari Ftabel (18,436 > 2,69), untuk siswa SMA dengan nilai Fhitung sebesar 7,585 yang lebih besar dari Ftabel (7,585 > 2,69), dan mahasiswa dengan nilai Fhitung sebesar 5,037 yang lebih besar dari Ftabel (5,037 > 2,69). 

Sedangkan hipotesis kedua, untuk siswa SMP hipotesis diterima sebab variabel produk adalah variabel yang paling dominan dengan nilai koefesien beta sebesar 0.537.  Dengan nilai adjusted (R2) sebesar 0.691, kemampuan persamaan regresi yang diperoleh dalam memprediksi nilai variabel dependen adalah sebesar 69,1%, sedangkan sisanya (31,9%) dijelaskan oleh faktor lain diluar empat variabel yang telah diteliti.  

Hipotesis kedua untuk siswa SMA ditolak sebab variabel promosi ternyata paling dominan dengan nilai koefisien beta sebesar 0,435, lebih besar dari koefisien beta variabel produk (0,435>0,411).  Dengan nilai adjusted (R2) sebesar 0.459, kemampuan persamaan regresi yang diperoleh dalam memprediksi nilai variabel dependen adalah sebesar 45,9%, sedangkan sisanya (54,1%) dijelaskan oleh faktor lain diluar empat variabel yang telah diteliti.  

Sedangkan untuk mahasiswa, hipotesis kedua juga ditolak sebab sebab variabel saluran distribusi ternyata paling dominan dengan nilai koefisien beta sebesar 0,377, lebih besar dari koefisien beta variabel produk (0,377>0,009).  Dengan nilai adjusted (R2) sebesar 0.343, kemampuan persamaan regresi yang diperoleh dalam memprediksi nilai variabel dependen adalah sebesar 34,3%, sedangkan sisanya (65,7%) dijelaskan oleh faktor lain diluar empat variabel yang telah diteliti.  

Dalam memasarkan produknya, band indie harus terlebih dahulu mengetahui karakteristik konsumen yang akan dijadikan target market.  

 

Kata kunci: produk, harga, saluran distribusi, promosi, keputusan pembelian.

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

                        1.1 Latar Belakang

 

 Pada saat ini dapat kita lihat dikehidupan sehari-hari, khususnya fenomena di kota besar yang selalu sibuk dengan urusan pekerjaan bagi karyawan maupun kegiatan sekolah bagi mereka yang mempunyai status sebagai pelajar. Setiap hari mereka bergelut dengan rutinitas yang seringkali membuat mereka bosan terhadap kehidupan yang mereka alami.

 Ketika hal tersebut mulai memuncak, setiap orang pasti membutuhkan suatu sarana untuk melepaskan ketegangan akibat rutinitas yang mereka lakukan. Hal tersebut dapat berupa dengan rekreasi, jalan-jalan, menonton bioskop maupun mendengarkan musik.  Jika seseorang dalam melepaskan lelahnya untuk mendengarkan musik, tentunya mereka akan memilih jenis musik yang mereka sukai. 

 Pada saat ini banyak bermunculan  penyanyi maupun grup band yang bertujuan sebagai sarana pengekspresian potensi seni yang ada dalam diri mereka maupun yang terbentuk atas dasar potensi pasar yang cukup terbuka terhadap jenis musik tertentu yang pada saat itu sedang menjadi tren. 

 Sejarah perkembangan grup musik di Indonesia dimulai pada tahun 1969 sampai dengan awal 1980.  Dekade ini diwarnai dengan munculnya grup band antara lain The Gank Of Harry Roesly, The Rollies dan Giant Step, God Bless, AKA, Panbers, dan Koes Plus. Sedangkan pada tahun 1980 sampai tahun 1990, dunia musik di Indonesia diwarnai dengan band-band baru seperti Slank, RC Formation, dan Los Angeles (sebelum berganti nama menajdi Boomerang pada awal 1990-an).

 Pada tahun 1990 sampai dengan tahun 2000, muncul band-band baru dengan membawa berbagai jenis musik, The Groove dengan musik Jazz, Kahitna dan Java Jive dengan nuansa pop, serta Gigi dengan aliran rock.  Sedangkan pada tahun 2000 sampai dengan saat ini , banyak bermunculan band-band baru dengan beragam jenis warna musik yang mereka bawakan, seperti Peterpan, Sheila On Seven, Radja, dan Samsons.

 Hasil dari karya seni yang mereka buat tidaklah optimal jika dinikmati oleh mereka sendiri, oleh karena diperlukan sarana untuk meningkatkan nilai jual hasil karya mereka dengan merekam lagu yang mereka ciptakan melalui perusahaan rekaman.  Hal ini perlu dilakukan agar hasil karya merekan dapat juga dinikmati oleh orang lain. 

 Sejarah Industri rekaman di Indonesia dimulai pada awal tahun 1960-an, tatkala studio Irama mulai merekam lagu-lagu jenis hiburan (untuk menyebut lagu pop pada saat itu) melalui cakram (piringan hitam) untuk Nien Lesmana, Rahmad Kartolo dan Koes Bersaudara. Lalu terjadi perkembangan yang berarti memasuki awal dekade 1970-an, tatkala almarhum Dick Tamimi mendirikan perusahaan rekaman Dimita, yang akhirnya merekam album Koes Plus, band wanita Dara Puspita, dan Panbers. Pada saat inilah Indonesia mulai mempunyai band-band rekaman yang kemudian mampu menyemarakkan industri rekaman pop maupun panggung (www.amild.com )

 Seiring dengan berkembangnya teknologi diindustri musik, untuk merekam lagu tidak lagi menggunakan piringan hitam melainkan sudah melalui media kaset maupun Compact Disc.  Pada saat ini telah banyak perusahaan rekaman yang ada di Indonesia seperti Sony Music, Aquarius Musikindo, BMG Music Indonesia, dan Virgo Ramayana Record.  Perusahaan rekaman inilah yang nantinya akan mamproduksi dan memasarkan hasil karya para musisi tersebut.

 Pemasaran adalah suatu proses sosial yang di dalamnya individu-individu dan kelompok-kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk-produk yang bernilai dengan pihak lain (Kotler,2002:9).

   Perusahaan rekaman dikategorikan menjadi dua bagian.  Yang pertama adalah perusahaan rekaman yang berskala besar atau biasa disebut major label. Perusahaan ini pada umumnya mengakomodasi band-band besar yang sudah mempunyai penggemar yang banyak.  Selain itu jangkauan pemasaran maupun produksi major label luas dan besar. Sheila on 7, Padi, Radja adalah beberapa grup band yang bernaung di bawah major label

 Sedangkan yang kedua adalah indie label, kebalikan dari major label. Indie Label mengakomodasi band-band lokal atau daerah. Kadangkala band-band itu sendiri yang melakukan kegiatan pemasarannya. Tidak seperti major label yang kadangkala terlalu ikut campur dengan konsep musik yang akan dihasilkan oleh band-band mereka sesuai dengan selera pasar, pada band yang bernaung di indie label atau biasa disebut band indie.  Mereka dengan bebas mengeksplorasi keinginan bermusik mereka tanpa ada campur tangan dari pihak lain.

 Salah satu band kondang yang dibesarkan lewat jalur indie label adalah Nirvana, bentukan almarhum Kurt Cobain pada 1986.  Sedangkan untuk di Indonesia, salah satu pelopor untuk aliran dan sistem produksi indie label itu, adalah Pas Band. Band asal Bandung yang sempat memperjuangkan idealisnya di awal karir itu, memberanikan diri merilis album pertama yang bertajuk 4 Through The Sap (1994) dengan modal sendiri. Bagaimana dengan band Indie di kota  Malang, pada saat ini terdapat ratusan band indie, beberapa band indie asal Malang bahkan saat ini telah digaet oleh major label seperti Flanella dan Green Master.

 Berdasar ha-hal di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul ” ANALISIS PENGARUH BAURAN PEMASARAN TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN ALBUM BAND INDIE KOTA MALANG”

                        1.2 Perumusan Masalah

Dengan melihat latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut:

1. Bagaimanakah keputusan pembelian konsumen terhadap album band Indie di  kota Malang berdasarkan bauran pemasaran ?

2. Variabel bauran pemasaran manakah yang dominan pengaruhnya terhadap keputusan pembelian album band indie kota Malang? 

 

1.3. Pembatasan Masalah

Penelitian ini dibatasi hanya mengenai permasalahan pengaruh bauran pemasaran yang terdiri dari Produk, Harga, Saluran Distribusi, dan promosi terhadap keputusan pembelian album band indie kota Malang yang dibatasi pada siswa SMP, SMA, dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di kota Malang Tahun Akademik 2005/2006. 

1.4. Tujuan Penelitian

Sehubungan dengan permasalahan yang telah di sebutkan diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk:

                        1. Mengetahui bauran pemasaran yang terdiri atas  Produk, Harga, Saluran Distribusi, dan Promosi secara simultan maupun parsial mempengaruhi siswa SMP, siswa SMA, dan mahasiswa dalam keputusan pembelian album band indie kota Malang.  

                        2. Mengetahui bauran pemasaran  diantara Produk, Harga, Saluran Distribusi, dan promosi yang paling mempengaruhi siswa SMP, siswa SMA, dan mahasiswa dalam keputusan pembelian album indie kota Malang.  

 

1.5. Manfaat Penelitian

Adapun manfaat yang dapat diambil dari hasil penelitian ini adalah sebagai    berikut:

                        1. Bagi Mahasiswa

             Dapat memperoleh tambahan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan untuk meningkatkan kompetensi, dan kecerdasan intelektual.

             Berkesempatan untuk belajar menerapkan pengetahuan teoritis yang diperoleh di program pendidikan dalam berbagai kasus riil yang terjadi di dalam industri rekaman.

                      2. Bagi Band Indie Label

             Sebagai salah satu acuan dalam meningkatkan kualitas bermusik band indie di kota Malang.

             Sebagai salah satu dasar untuk mengetahui keinginan konsumen dalam keputusan pembelian album band indie kota Malang.

                      3. Bagi Fakultas / Perguruan Tinggi

             Meningkatkan relevansi kurikulum berbagai program pendidikan di Fakultas Ekonomi dengan dunia kerja.

             Sebagai media aplikasi bahan pengajaran materi kuliah.

 





ASIMETRY INFORMATION AND COST OF EQUITY CAPITAL PADA PERUSAHAAN GOPUBLIC DI BURSA EFEK JAKARTA (BEJ)

25 10 2007

ABSTRAK

 

Penelitian ini menguji pengaruh asimetri informasi terhadap cost of equity capital (CEC). Sampel penelitian terdiri dari 73 perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta  pada tahun 2001. Analisis regresi berganda dan uji t beda dua digunakan dalam pengujian hipotesis. Analisis regresi berganda menguji pengaruh asimetri informasi dan ukuran perusahaan (size) terhadap cost of equity capital. Uji t beda dua menguji perbedaan CEC antara perusahaan berukuran besar dan perusahaan berukuran kecil. Pengujian hipotesis ini dilakukan pengujian regresi terpisah antara perusahaan berukuran besar dan perusahaan berukuran kecil, dimana antara perusahaan berukuran besar dan perusahaan kecil masing-masing meregresi asimetri informasi (variabel bebas) terhadap CEC (variabel terikat), kemudian dihitung uji t beda dua. Jika t hitung lebih besar dari t tabel maka hipotesis dterima, jika sebaliknya maka hipotesis ditolak.

Hasil analisis regresi berganda menunjukkan bahwa Asimetri informasi mempunyai pengaruh positif terhadap cost of equity capital. Ukuran perusahaan (size) berpengaruh negatif terhadap CEC. Hasil uji t beda dua menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan CEC antara perusahaan berukuran besar dan perusahaan berukuran kecil atau antara perusahaan berukuran besar dan perusahaan berukuran kecil tidak terdapat perbedaan asimetri informasi sehingga CEC-nya tidak menunjukkan perbedaan.

 

Kata kunci : asimetri informasi, ukuran perusahaan (size), cost of equity capital.

 

 

SUMMARY

 

This study intent to examine the depreciation method choice and inventory valuation method choice of 42 manufacturing companies that carry out IPO in the Jakarta Stock Exchange from 1994 – 2003. Multiple regression analysis and T-test were used to examine the observable market effects, the initial offering proceeds and underpricing of the issues.

Testing of the initial offering proceeds find the depreciation method choice do not have significant effect toward initial offering proceeds and there are significant differences between income increasing method (straight line method) and income decreasing method (declining balance method) in producing the initial offering proceeds. Inventory valuation method significantly influences the initial offering proceeds and there are not significant differences between income increasing method (FIFO method) and income decreasing method (average method) in producing the initial offering proceeds.

Underpricing of initial offerings testing find the depreciation method choice and inventory valuation method do not influence the underpricing of initial offerings significantly. There are significant differences between income increasing method (straight line method) and income decreasing method (declining balance method)  in producing the underpricing of initial offerings and there are not significant differences between income increasing method (FIFO method) and income decreasing method (average method) in producing the underpricing of initial offerings.

 

 

 

 

 

 

 ASIMETRY INFORMATION AND COST OF EQUITY CAPITAL ON GOPUBLIC COMPANIES AT JAKARTA STOCK EXCHANGE

 

 

 ABSTRACT

 

This research objective is to study the influences asimetry information on cost of equity capital (CEC). The samples of this research consist 73 go public companies which enlist in Jakarta Stock Exchange n the year 2001. Doubled regression analysis and t test is used in hypothesis examination. Doubled regression analysis is to examine the influences asimetry information and company size to cost of equity capital. t test is used to test the CEC differences between large scale companies and small scale companies. This hypothesis examination is conducted separately between large scale companies and small scale companies, where large scale companies and small scale companies each recourse asimetry information to CEC, then calculated by t test. If t count is bigger than t table hence hypothesis is accepted, and the contrary, if t count is smaller than t table hence hypothesis is refused.

The result of double regression analysis indicate that asimetry information have positive influence on CEC. Meanwhile, company size have negative influence on CEC. The result of t test indicate that there is no CEC differences between large scale companies and small scale companies, it indicates that there is no asimetry information differences between large scale companies and small scale companies, therefore the CEC does not indicate any differences.

 

Keyword : asimetry information, company size, cost of equity capital

 

BAB 1

PENDAHULUAN

 

1.1. Latar Belakang

Teori keagenan (agency theory) mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer sebagai agen dan pemilik (dalam hal ini adalah pemegang saham).  Hubungan agensi muncul karena adanya  suatu kontrak yang dilakukan oleh satu atau beberapa orang (principal) yang menggunakan orang lain (agen) untuk melakukan beberapa jasa untuk kepentingan principal dengan cara mendelegasikan beberapa otoritas pengambilan keputusan.  Hubungan agensi dapat menimbulkan masalah asimetri informasi.  Asumsi bahwa individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan dirinya sendiri, maka dengan asimetri informasi yang dimilikinya akan mendorong agen untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Pengungkapan informasi akuntansi merupakan salah satu alat penting untuk mengatasi masalah keagenan antara manajemen dan pemilik, karena dipandang sebagai upaya untuk mengurangi asimetri informasi. Terdapat dua jenis asimetri informasi : pertama, Adserse Selection, berkaitan erat dengan masalah komunikasi dari pihak dalam (manajer) kepada pihak luar (investor). Masalah Moral Hazard, masalah ini timbul dari sulitnya mengamati dan mengawasi usaha keras (effort) manajer dalam menjalankan perusahaan. Hal ini terjadi karena pemisahan antara kepemilikan kontrol yang banyak dilakukan oleh perusahaan besar, sehingga adalah tidak mungkin bagi pemegang saham dan kreditur untuk mengobservasi tingkat dan likuiditas kerja (effort) manajer puncak dalam menjalankan perusahaan agar sesuai dengan kepentingan pemegang saham dan kondisi ini mendorong manajer untuk berperilaku opportunistic.  Dikaitkan dengan peningkatan nilai perusahaan, ketika terdapat asimetri informasi, manajer dapat memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada investor guna memaksimalkan nilai saham perusahaan. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan (disclosure) informasi akuntansi. 

Dalam mekanisme pasar modal, pelaku pasar juga menghadapi masalah keagenan. Partisipan pasar saling berinteraksi di pasar modal guna mewujudkan tujuannya, membeli atau menjual sekuritas. Aktivitas yang mereka lakukan utamanya dipengaruhi oleh informasi terima baik secara langsung (laporan publik) maupun tidak langsung (insider trading). Dealer atau market makers sebagai salah satu partisipan pasar modal mempunyai kemampuan yang terbatas terhadap persepsi yang akan datang, dan menghadapi potensi kerugian dari pedagang yang terinformasi (informed traders) karena mereka tidak memiliki informasi yang superior sebagaimana pedagang yang terinformasi. Timbulnya masalah adverse selection yang mendorong dealer untuk menutupi kerugian dari pedagang yang terinformasi dengan meningkatkan spread-nya terhadap pedagang yang liquid. Jadi dapat dikatakan bahwa asimetri informasi yang terjadi antara dealer dan pedagang yang terinformasi tercermin pada spread yang ditentukannya. 

Riset empiris sebelumnya telah banyak memberikan bukti bahwa pengumuman laba (earning) dapat mengurangi asimetri informasi yang diukur dalam bid-ask spread (misalnya Raman dan Tripathy, 1993; Krinsky dan Lee, 1996; Hartono Jogianto dan Diantamala Yossi, 2000). Suatu penemuan penting dari riset-riset sebelumnya dapat disimpulkan bahwa, pertama, pengungkapan informasi akuntansi dapat mempengaruhi risiko asimetri informasi sebagaimana yang dicerminkan oleh spread yang ditetapkan oleh dealer. Kedua informasi akuntansi lebih banyak membawa penurunan bid-ask spread. 

Bid-ask spread merupakan selisih harga beli tertinggi dengan harga jual terendah. Literatur mikrostruktur mengenai bid-ask spread menyatakan bahwa terdapat suatu komponen spread yang turut memberikan kontribusi terhadap kerugian yang dialami dealer ketika bertansaksi dengan pedagang terinformasi (informed traders). Komponen tersebut adalah sebagai berikut : pertama, kos pemrosesan pesanan (order processing cost), terdiri dari biaya yang dibebankan oleh pedagang sekuritas (efek) atas kesiapannya mempertemukan pesanan pembelian dan penjualan, dan kompensasi untuk waktu yang diluangkan oleh pedagang sekuritas guna menyelesaikan transaksinya. Kedua, kos penyimpanan persediaan (inventory holding cost), yaitu kos yang ditanggung oleh pedagang sekuritas untuk membawa persediaan saham agar dapat diperdagangkan sesuai dengan permintaan. Ketiga, Adverse selection component, menggambarkan upah (reward) yang diberikan kepada para pedagang sekuritas untuk mengambil suatu risiko ketika berhadapan dengan investor yang memiliki informasi superior. Komponen ini berkaitan erat dengan arus informasi di pasar modal. Berkaitan dengan bid-ask spread, fokus utama perhatian akuntan adalah adverse selection karena berhubungan dengan penyediaan informasi keputusan. Beberapa riset yang pernah dilakukan,  Misal : Easly dan Ohara (1996)  telah mengembangkan model teoritis yang menghubungkan arus informasi terhadap bid-ask spread. Premis yang diajukan adalah bahwa sebagian besar investor memiliki lebih banyak informasi dibandingkan sekutitas (dealer). Pedagang efek (dealer) bahwa investor akan termotivasi hanya akan berdagang jika dipandang menguntungkan mereka. Dalam kondisi ini, maka komponen adverse selection dari bid-ask spread merefleksikan risiko asimetri informasi yang dirasakan oleh pedagang sekuritas. Jadi ketika pedagang sekuritas berdagang dengan pedagang yang terinformasi maka biaya transaksi meningkat, dan dengan adanya asimetri informasi ini akan membawa bid-ask spread yang lebih besar.

Riset empiris sebelumnya memberikan bukti bahwa pengumuman laba (earning) dapat mengurangi asimetri informasi yang diukur dalam bid-ask spread (misalnya Raman dan Tripathy, 1993; Krinsky dan Lee, 1996; Hartono dan Diantamala, 2000). Suatu penemuan penting dari riset-riset sebelumnya dapat disimpulkan bahwa, pertama, pengungkapan informasi akuntansi dapat mempengaruhi risiko asimetri informasi sebagaimana yang dicerminkan oleh spread yang ditetapkan oleh dealer. Kedua, informasi akuntansi lebih banyak membawa penurunan bid-ask spread. Verrecchia dan Diamond (1991) menunjukkan bahwa dengan mengungkapkan informasi privat maka tuntutan investor terhadap kompensasi menurun dengan adanya biaya transaksi turun sehingga komponen adverve selection dan bid-ask spread berkurang yang pada akhirnya cost of equity capital juga menurun. 

Penelitian di Indonesia yang menguji pengaruh asimetri informasi terhadap cost of equity capital adalah Komalasari (2000). Komalasari (2000) menguji hubungan asimetri informasi terhadap cost of equity capital Secara khusus penelitian ini menguji  apakah penurunan cost of equity capital pada perusahaan besar lebih besar dibandingkan perusahaan kecil.  Hasilnya menunjukkan ada hubungan positif antara asimetri informasi dengan cost of equity capital. Tingkat asimetri informasi untuk perusahaan besar lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan kecil. 

  Didasari oleh riset analitis Komalasari (2000), penelitian ini bertujuan memberikan bukti empiris mengenai asimetri informasi dan pengaruhnya terhadap cost of equity capital.  Penelitian ini bersifat extended replication dari penelitian yang dilakukan oleh Komalasari (2000). Adapun perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu proksi ukuran perusahaan pada penelitian ini menggunakan total aset, sedangkan peneltian Komalasari (2000) menggunakan nilai pasar equitas sebagai proksi ukuran perusahaan. Penelitian ini menggunakan total aset sebagai ukuran perusahaan karena total aset lebih mencerminkan nilai kekayaan perusahaan (Fitriany, 2001).

 

1.2. Perumusan Masalah

 Berdasarkan latar belakang fenomena diatas maka perumusan masalahnya adalah sebagai berikut :

            1. Apakah asimetri informasi mempengaruhi cost of equity capital ?

            2. Apakah ukuran perusahaan mempengaruhi cost of equity capital ?

            3. Apakah pada perusahaan berukuran besar mempunyai cost of equity capital lebih rendah dibandingkan perusahaan berukuran kecil ?

 

 

 

 

1.3. Tujuan Penelitian  

Penelitian ini bertujuan :

            1. Untuk mengetahui pengaruh asimetri informasi terhadap cost of equity capital 

            2. Untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan terhadap cost of equity capital  

            3. Untuk mengetahui perbedaan cost of equity capital perusahaan berukuran besar dan perusahaan berukuran kecil. 

 

 

1.4. Manfaat Penelitian

Bukti empiris ini sangat penting bagi praktisi dan teoritis. 

1. Bagi Praktisi :

            Bagi perusahaan, penurunan cost of equity capital yang timbul dari menurunnya asimetri informasi di antara pelaku pasar (investor) dapat mendorong mereka untuk membuat suatu kebijakan pengungkapan informasi akuntansi yang lebih baik.

            Emiten dan Calon Emiten, pengetahuan mengenai minimum pengungkapan agar informasi-informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tahunan berguna bagi analisis sekuritas dan investor dalam rangka pengambilan keputusan investasi.

            Investor dan Manajer Portofolio, memberikan masukan dalam angka pengambilan keputusan investasi atas saham-saham yang tercatat dan diperdagangkan di bursa.

 

 

2. Bagi teoritis

1.      Bagi IAI, hasil riset ini untuk membuat suatu pedoman pengungkapan informasi akuntansi yang lebih akomodatif di Indonesia. 

2.      Bagi Bapepam, untuk lebih menerbitkan aturan-aturan mengenai pengungkapan informasi serta lebih memperketat praktik penyampaian informasi oleh manajemen kepada masyarakat, sehingga diharapkan asimetri informasi antara manajer dan pemegang saham dapat lebih kecil. Hal ini perlu dilakukan mengingat sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan aturan penyampaian informasi akuntansi secara sungguh-sungguh khususnya informasi yang bersifat kualitatif.

  1. Profesi Akuntansi (akuntan publik dan akuntan manajemen), menyajikan informasi-informasi yang perlu diungkapkan dalam laporan tahunan dalam membantu menciptakan pasar modal yang efisien.